SUMBAWA BESAR, SR (20/10/2016)
Kades Usar Mapin Kecamatan Alas Barat, Sukarman membantah adanya penyimpangan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Bantahan ini berkaitan dengan laporan sekelompok masyarakat yang diterima Kejaksaan Negeri Sumbawa, belum lama ini.
Menurut Sukarman, dugaan penyimpangan pada sejumlah item yang dilaporkan itu sangat tidak benar. Terlebih lagi yang melaporkan dugaan itu bukan perwakilan masyarakat, melainkan pesaingnya saat pemilihan kepala desa di masa yang lalu. Salah satu yang diduga terjadi penyimpangan adalah pengadaan lapangan sepak bola di desa setempat. Menurut Sukarman, pengadaan lapangan itu sudah sesuai ketentuan dan melalui rapat dengan elemen masyarakat. “Masyarakat berani bersaksi bahwa pengadaannya benar dilaksanakan,” kata Sukarman.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Bagian Aset Setda Sumbawa terkait pengadaan lapangan itu. Karena dinilai bagus dan untuk masyarakat desa setempat, akhirnya dianjurkan lapangan tersebut bebas pajak. Data pada SPPT, lahan itu seluas sekitar satu hektar. Namun setelah dicek ternyata luasnya 80 are. Lahan tersebut dibeli kepada pemilik awalnya sebesar Rp 400 juta yang pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil sebanyak dua kali. Pada Tahun 2015 lalu dibayar Rp 200 juta dan pada tahun ini Rp 200 juta. Kemudian gedung Posyandu. Sukarman mengaku bangunannya memang tidak ada sebab tidak tercantum dalam APBDes. Sementara bantuan untuk masjid yang diduga tidak transparan juga tidak ada persoalan. Pasalnya tidak tercantum dalam APBDes. ‘’Tidak ada bangunannya, tidak ada di APBDes, tidak dimasukkan. Jadi tudingan itu mengada-ngada,” tukasnya.
Selanjutnya pembangunan 30 unit dekker juga tidak ada, tapi hanya dianggarkan untuk pembangunan empat unit dekker dan sudah selesai dilaksanakan Tahun 2015 lalu. Sebelumnya, diakui Sukarman, Inspektorat sudah pernah turun ke lapangan melakukan pengecekan sejumlah proyek tersebut pada 2015 lalu dan dinyatakan tidak ada persoalan yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara penerimaan hasil proyek. “Jadi laporan yang dilayangkan ke kejaksaan bertujuan untuk pembunuhan karakter saya. Tentu masyarakat marah, tapi saya berhasil menenangkannya karena tindakan kekerasan bukanlah jalan keluar,” pungkasnya. (JEN/SR)






