Terduga Penyegelan Kantor Desa Lito Teridentifikasi

oleh -86 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (26/09/2016)

Aksi sekelompok massa yang melakukan penyegelan Kantor Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu kini dalam penanganan polisi. Dalam penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mengantongi identitas terduga pelaku. ‘’Kami sudah meminta keterangan saksi termasuk saksi yang melihat secara langsung aksi penyegelan. Kami sudah mengantongi identitas terduga. Tapi kami belum bisa ungkapkan sekarang,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Yusuf Tauziri SIK, Senin (26/09/2016).

Ia mengatakan penyegelan itu diduga kuat dilakukan oleh sekelompok orang yang kecewa terhadap hasil Pilkades. Penyegelan kantor desa itu pun sudah dibuka agar tidak mengganggu pelayanan publik. Papan dan rantai yang digunakan untuk menyegel sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Baca Juga  Dugaan Penyimpangan Dana Desa Labuan Mapin Bakal Terkuak

Seperti diberitakan SAMAWAREA, sekelompok massa menyegel Kantor Desa Lito, Sabtu (24/9) lalu. Aksi penyegelan itu berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita. Massa yang diduga dari kelompok yang tidak puas dengan hasil Pilkades ini, memaku pintu kantor desa menggunakan papan yang bertuliskan “Disegel” menggunakan cat warna merah. Selain pemasangan plang di pintu kantor, massa juga menggembok pintu gerbang kantor menggunakan rantai sepeda motor. Saat penyegelan itu berlangsung di kantor desa hanya ada seorang staff desa, yakni Sukiman Aci. Kemudian kejadian ini dilaporkannya ke Pejabat Kades Lito, Syahruddin S.Sos yang juga Sekcam Moyo Hulu. Dari penjabat kades inilah Kapolsek Moyo Hulu mendapat informasi mengenai penyegelan tersebut. Tak berselang lama, muncul puluhan massa pendukung Kades Lito terpilih datang mencari pelaku penyegelan. Beruntung  pelaku sudah menghilang dari TKP. Untuk mengantisipasi membiasnya kasus ini, polisi langsung turun tangan. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *