Gedung Golkar Sumbawa Bakal Dipasang Policeline

oleh -388 Dilihat
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK

Hindari Bentrok Dua Kubu

SUMBAWA BESAR, SR (09/06/2016)

Saling klaim sebagai kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Sumbawa yang sah dan berujung pada penguasaan gedung Golkar yang berlokasi di Jalan Garuda, bisa memantik konflik antar dua kubu. Dua kubu ini adalah kepengurusan Dr. Drs. A. Rahman Alamudy , SH., M.Si dan kepengurusan H. Farhan Bulkiyah, SP. Indikasi ini berpotensi terjadinya kerawanan keamanan. Karena itu pihak kepolisian harus bertindak cepat mengantisipasi hal tersebut demi menjaga keamanan dan kondusifitas daerah.

Golkar LambangKapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Kamis (9/6), menyatakan, akan segera bersurat kepada kedua belah pihak untuk sama-sama saling menahan diri dan tidak melakukan hal-hal merugikan maupun yang mengganggu kondusifitas. Untuk pihaknya berencana akan menstatus-quokan gedung Golkar tersebut agar kedua kubu sama-sama tidak menempatinya sebelum ada keputusan yang jelas siapa yang berhak menduduki dan menempati gedung dimaksud. Kapolres mengakui menerima surat tembusan dari DPD Golkar Propinsi yang menegaskan salah satu kubu adalah pengurus yang sah. Namun ketika dikonfirmasi dengan pengurus DPD Golkar lainnya, kepengurusan Golkar Provinsi masih dalam gugatan hukum. “Untuk sementara gedung Golkar akan dipasang policeline. Dan kami harap masing-masing dapat memahami dan legowo dengan tindakan polisi. Karena semata-mata yang kami lakukan untuk keamanan dan kondusifitas daerah sekaligus menghindari terjadinya benturan yang merugikan kita semua,” ujarnya, seraya menyatakan akan menurunkan anggota untuk terus memonitor keadaan baik di kantor DPD Golkar Sumbawa maupun di dua kubu tersebut. (JEN/SR)

BACA BERITA TERKAIT: http://www.samawarea.com/2016/06/kubu-haji-farhan-duduki-gedung-golkar-sumbawa/

http://www.samawarea.com/2016/06/abi-mang-sesalkan-penguasaan-gedung-golkar-secara-paksa/

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *