Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Bage Tango

oleh -255 Dilihat
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK

SUMBAWA BESAR, SR (20/01/2016)

Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan Jamaluddin (20) warga Dusun Bage Tango Kecamatan Lopok. Tersangka berinisial NN (22) merupakan orang yang terakhir kali bersama korban sebelum ditemukan terbunuh. Saat ini polisi juga tengah memburu terduga lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. “Sudah ada tersangka kasus pembunuhan ini, dan sekarang kami sedang melacak keberadaan terduga lainnya,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA usai kegiatan pemusnahan barang bukti di Polres Sumbawa, Rabu (20/1).

Sejumlah terduga yang dicari ini ungkap Kapolres, merupakan hasil pengembangan penyidikan dari tersangka yang kini diamankan. Namun mereka kabur saat polisi datang menggrebeg kediamannya. Disinggung mengenai motif pembunuhan tersebut, Kapolres menyebutkan para tersangka menduga korban sebagai pelaku kejahatan.

Baca Juga  Pegawai RSU Propinsi Dilaporkan Hilang

Untuk diketahui, korban ditemukan tewas mengenaskan 12 Januari lalu. Korban pertamakali ditemukan Kepala Dusun setempat, tergeletak bersimbah darah di dekat jembatan perbatasan dengan Kecamatan Lopok. Terdapat sejumlah luka tebasan di tubuhnya, bahkan lehernya diduga digorok. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *