SUMBAWA BESAR, SR (04/01/2016)
Seribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Sumbawa Barat, menyemut di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Senin (4/1). Massa ini datang menggunakan 11 bus, dan beberapa kendaraan roda empat. Uniknya sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu rumah tangga. Kehadiran massa GMAK yang dikomandani Syahril Amin—yang disebut sebagai Raja Muda ini untuk kembali mendesak jajaran Adhiayaksa tersebut mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Selain itu mereka juga menagih janji kejaksaan untuk menangkap tersangka kasus rumah adat yang sampai saat ini masih berkeliaran. Aksi ini dikawal ketat seratusan aparat keamanan gabungan Sabhara Polres Sumbawa, brimob dan anggota TNI dari Kodim 1607 Sumbawa.
Massa tertahan di luar karena gerbang kejaksaan tertutup rapat yang di luar dan di dalamnya diblokade aparat bertameng dan bersenjata lengkap. Sempat terjadi saling dorong karena mereka memaksa ingin masuk. Massa juga mendesak agar Kajari Sumbawa keluar untuk memberikan klarifikasi terhadap sejumlah kasus yang ditangani maupun yang ditangani kejaksaan tinggi. Bahkan kasus yang ditangani pihak kepolisian pun tak luput dari tuntutan massa tersebut. Misalnya kasus dugaan suap dan manipulasi ijin PT Wiratha Karya yang ditangani pihak Polda NTB. Massa meminta kejaksaan untuk melakukan telekonfrence dengan pihak Polda guna memastikan perkembangan kasus yang diduga melibatkan salah satu pasangan calon pada Pilkada KSB. Kemudian kasus rumah adat, DAK, Kasus Balai Latihan Kerja (BLK) Poto Tano, Rumah Sakit Asy Syifa, Kasus Dermaga Labuan Lalar dan Kasus Escavator Amfibi. Massa menagih komitmen kejaksaan agar secepatnya menuntaskan kasus dimaksud karena dinilai sebagai penyebab kesengsaraan dan peningkatan angka kemiskinan di daerah Pariri Lema Bariri ini. Banyaknya massa, membuat Satlantas Polres Sumbawa turun tangan mengatur arus lalulintas. Jalan Kebayan dan Jalan Manggis ditutup total, dan arus diarahkan ke jalur lain. Meski di tengah terik matahari yang menyengat, massa tidak beranjak. Mereka tetap bersemangat untuk menyuarakan anti korupsi dan mendukung jajaran kejaksaan untuk membabat habis para koruptor di KSB. Massa juga meminta kejaksaan untuk tidak ‘masuk angin’ dan menegakkan kebenaran seadil-adilnya tanpa tebang pilih.

Menanggapi hal itu Kajari Sumbawa, Paryono SH MH yang berpidato di tengah kerumunan massa, menyatakan bahwa kejaksaan tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum terutama tindak pidana korupsi. Semua kasus korupsi yang sedang ditangani akan dituntaskan. Namun dalam menangani kasus ini, kejaksaan memiliki sejumlah tahapan serta mengacu pada SOP dan tidak ingin gegabah agar pelaku korupsi tidak bisa bebas pada proses peradilan nanti.
Selain itu dalam menangani dan membuktikan adanya tindak pidana korupsi, harus ada kerugian negara. Dan untuk menentukan maupun menghitung ada dan besarnya kerugian negara bukan kewenangan kejaksaan melainkan BPKP. Mantan Kabag Tata Usaha Kejati Jateng yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kajari Sumbawa ini, berharap masyarakat untuk tidak khawatir sebab pihaknya komit dalam penanganan tindak pidana korupsi. (JEN/SR)