Dicurigai Pencuri Ternak, Rumah Dibakar, Dua Terkepung Massa

oleh -90 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (18/01/2016)

Dusun Sepakat dan Dusun Sejari Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Senin (18/1) pagi tadi dalam kondisi mencekam. Ratusan massa dari beberapa desa mengepung kediaman beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak. Satu rumah milik terduga berinisial RM alias LI (41) dibakar massa. Massa emosi karena terduga tidak berada di tempat dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Sedangkan dua orang lainnya yang juga dicurigai masih terkepung. Mereka adalah IS alias Iyek (45) dan AM (28) keduanya warga Dusun Sejari. Khawatir terjadinya aksi main hakim sendiri, Polres Sumbawa menerjunkan satu pleton anggota diback-up satu pleton pasukan Brimob ke lokasi. Evakuasi dua terduga yang dipimpin langsung Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK ini berjalan alot mengingat massa semakin menyemut. Setelah dilakukan pendekatan persuasif akhirnya sekitar pukul 12.00 Wita, keduanya berhasil dibawa ke Polres Sumbawa. Massa kemudian membubarkan diri bersamaan dengan turunnya hujan deras disertai angin kencang.

Baca Juga  Tim Puma Tangkap Pelaku Pencurian di Pondok Tahfidz

Rumah Pelaku Terbakar 1

Informasi yang diserap SAMAWAREA, bahwa aksi massa ini dilakukan menyusul hilangnya dua ekor sapi milik Mustami Muin warga Dusun Sejari, Senin dinihari sekitar pukul 01.00 Wita. Kasus hilangnya ternaknya telah dilaporkan ke Polsek Plampang yang kemudian turun menyisir lokasi yang dicurigai. Akhirnya sekitar pukul 06.00 Wita, dua ekor sapi ini ditemukan dalam keadaan terikat di belakang KUD Plampang. Beredar isu bahwa pelakunya ada tiga orang dengan identitas yang telah dikantongi. Isu ini terhembus karena ada warga yang mengetahui aksi dan pelaku pencurian ternak tersebut. Selang beberapa jam massa berdatangan terkonsentrasi di KUD Plampang. Massa kemudian terbagi menjadi dua kelompok besar. Satunya mendatangi kediaman RM alias LI di Dusun Sampar Gilar Desa Sepakat Kecamatan Plampang dan melakukan pembakaran, dan satu kelompok lainnya ke Lapangan Dusun Sejari mengepung Yek dan AM.

Baca Juga  Pesta Narkoba dan Judi di Labangka Digrebeg Polisi

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK menyebutkan dua orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian ternak telah diamankan. Sedangkan satunya lagi tidak diketahui keberadaannya. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendirim, serahkan penanganannya kepada aparat kepolisian. “Jangan kejahatan dibalas dengan kejahatan. Kita negara hukum, jangan main bakar dan menganiaya,” pinta Kapolres.

Terkait aksi pembakaran yang dilakukan warga, orang tua RM sudah membuat laporan polisi. Apapun laporannya akan ditangani karena aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum. (JEN/SR)

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *