Empat Terduga Shabu Diringkus Timgab Polres Lotim

oleh -421 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (23/11/2015)

Gabungan Satres Narkoba, Satuan Elit Shabara, dan Sat Reskrim Polres Lombok Timur, berhasil meringkus tiga tersangka narkoba jenis shabu, Minggu (22/11). Dari tangannya, tim mengamankan barang bukti 2 paket besar shabu, dan 1 paket sedang shabu total berat kotor 62, 54 gram shabu. Selain itu satu poket shabu lainnya dan uang tunai Rp 800 ribu.

Tim Gabungan Polres Lotim
Tim Gabungan Polres Lotim

Kapolres Lombok Timur, AKBP Karsiman SIK MM yang dihubungi tadi sore, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Awalnya Timgab ini meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu berinisial IN (23) dan RI (22) di Kampung Muhajirin, Kelurahan Pancor, Kecamatan Pancor, Lotim. Dari tangan keduanya disita satu poket shabu. Hasil pengembangan atas keduanya, Timgab menangkap pengedar shabu berinisial TAR (35) warga Gubuk Motong. Pengendar lain yang tertangkap adalah BS (32) warga Gubuk Embung Tampat Kecamatan Masbagik. “Kami masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringannya,” punkasnya. (JEN/SR)

narkoba lotim 2

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *