Giliran Bandar Diburu
Sumbawa Besar, SR (24/07/2015)
Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa bergerak serentak dan cepat dalam mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel). Dalam waktu yang bersamaan, Kamis (23/7) sore, tim meringkus tiga penjual togel di tempat berbeda. Adalah SD (36) ditangkap di rumahnya, Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir. Dari tangan petani ini, disita uang tunai Rp 611.000, selembar angka tarik, dan selembar sobekan kupon putih. Kemudian IR (55) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, ditangkap di sekitar Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis. Barang bukti yang disita uang tunai Rp 468.000, 3 buah bolpoint, staples, penggaris, buku rekapan, angka tarik dan kertas kupon putih. Selanjutnya AB (34) tukang ojek yang tinggal di Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, dengan barang bukti uang tunai Rp 152.000, bolpoint, kalkulator, HP Mito, buku tafsir mimpi, penggaris, rekapan hasil penjualan dan enam buah kupon. “Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkap Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, Jumat (24/7).
Dalam pemeriksaan sementara, ungkap IPTU Tri, terindikasi ketiganya memiliki keterkaitan yakni bandar yang sama. Untuk menguatkan indikasi ini, ketiganya sedang dalam pengembangan penyidikan. “Kami sudah kantongi identitas terduga bandar togel dan kini sedang didalami,” pungkasnya. (Jen/SR)