MATARAM, samawarea.com (24 Agustus 2026) — Pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 7,41 persen pada Triwulan II-2026 mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar pertumbuhan tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap pendapatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sambirang menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 30,57 persen secara tahunan. Sektor ini bahkan memberikan sumber pertumbuhan sebesar 4,18 poin terhadap total pertumbuhan ekonomi NTB yang mencapai 7,41 persen.
Di sisi lain, konsumsi rumah tangga yang menjadi komponen terbesar perekonomian NTB dari sisi pengeluaran, dengan kontribusi 56,19 persen, tumbuh 3,72 persen.
“Pertumbuhan tambang 30,57 persen adalah kabar baik. Namun gap tersebut cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk melihat lebih jauh seberapa kuat transmisi pertumbuhan tambang terhadap pendapatan dan aktivitas ekonomi rumah tangga,” ujar Sambirang, Senin (24/8/2026) di Mataram.
Menurut legislator PKS tersebut, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari besarnya angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Yang lebih penting, kata dia, adalah sejauh mana pertumbuhan itu menciptakan pendapatan, lapangan kerja, serta aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
Karena itu, Sambirang mendorong pemerintah memperbesar multiplier effect sektor pertambangan terhadap sektor ekonomi lainnya. Pertumbuhan tambang harus semakin banyak membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal, menggunakan barang dan jasa produksi daerah, melibatkan vendor serta UMKM lokal, hingga mendorong industri pengolahan dan hilirisasi.
“Ukuran keberhasilan jangan berhenti pada berapa persen sektor tambang tumbuh. Kita perlu melihat berapa yang menjadi upah tenaga kerja NTB, omzet perusahaan lokal, berapa UMKM yang masuk rantai pasok, industri baru yang tumbuh, dan pada akhirnya berapa yang kembali menjadi pendapatan masyarakat,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Dapil V Sumbawa-KSB itu juga mendorong pemerintah daerah memiliki indikator yang dapat mengukur hubungan pertumbuhan sektor unggulan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan PDRB, menurut politisi PKS ini, perlu dibaca bersamaan dengan perkembangan konsumsi rumah tangga, kesempatan kerja, upah dan pendapatan, kemiskinan, ketimpangan, serta kinerja sektor-sektor yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
“Kita berharap ketika tambang tumbuh tinggi, ekonomi masyarakat ikut bergerak lebih cepat. Kalau pertumbuhan tambang dapat ditransmisikan menjadi pekerjaan, usaha lokal dan pendapatan rumah tangga, maka tambang benar-benar menjadi leverage untuk menghidupkan mesin pertumbuhan non-tambang,” katanya.
Ke depan, Sambirang menilai pembangunan NTB harus mampu memadukan sektor tambang dan non-tambang melalui rantai nilai ekonomi daerah. Pertambangan dapat menjadi akselerator, sementara pertanian, perdagangan, industri, pariwisata, UMKM dan jasa menjadi saluran untuk memperluas manfaat pertumbuhan.
Dengan demikian, tingginya pertumbuhan sektor pertambangan tidak hanya tercermin dalam statistik ekonomi daerah, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui meningkatnya kesempatan kerja, berkembangnya usaha lokal, bertambahnya pendapatan rumah tangga dan membaiknya kesejahteraan. (SR)






