Menipu, Catut Nama Kapolres Sumbawa 

oleh -191 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (18/12)

AKBP Karsiman SIK MM, Kapolres Sumbawa
AKBP Karsiman SIK MM, Kapolres Sumbawa

Kasus penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi. Untuk kesekian kalinya nama Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman SIK MM dicatut. Ada yang sudah menjadi korban dan sebagiannya nyaris terpedaya. Beruntung hasil konfirmasi langsung dengan Kapolres mengungkap penelepon tersebut adalah seorang penipu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM, Rabu (17/12) menegaskan, bahwa hal itu adalah modus penipuan. Pelaku mencatut namanya dengan menghubungi Kepala Lombok Institute of Flight Technology (LIFT) dan beberapa anggota DPRD Sumbawa. Kapolres mengaku mengetahui hal itu setelah dihubungi Kepala LIFT yang sempat dikontak oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya. Penelpon ini ungkap Kapolres, meminjam uang kepada Kepala LIFT dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tiga hari. Namun setelah beberapa bulan, uang tersebut tidak dikembalikan. “Saya tidak pernah menghubungi siapapun untuk keperluan meminjam uang, itu adalah penipu,” tegasnya.

Baca Juga  Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Canangkan Zona Integritas

Selain Kepala LIFT ungkap Kapolres, Ia juga menerima informasi dari salah seorang anggota DPRD Sumbawa, Jack Morsa. Politisi Golkar ini mengaku dihubungi orang yang mengaku Kapolres Sumbawa dan meminta sejumlah uang dengan dalih akan melaksanakan sebuah acara malam mingguan. Untuk menghubungi korbannya, pelaku menggunakan nomor yang berbeda di antaranya 081282622399 dan 085218664947.

Karenanya Ia menghimbau para pejabat dan masyarakat Sumbawa maupun NTB, jika ada orang yang meminta dana dengan mengatasnamakan Kapolres Sumbawa untuk diabaikan. Guna memastikan kebenarannya, masyarakat dapat langsung datang ke Polres Sumbawa. dan kepada masyarakat yang sudah tertipu diminta untuk melaporkannya secara hukum agar dapat ditindaklanjuti. (*) Baca juga di Gaung NTB

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *