BPOM Musnahkan Ratusan Kosmetik Berbahaya

oleh -222 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (21/11)

Sidak BPOM 1Ratusan kosmetik dan produk jamu dimusnahkan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Kamis (20/11). Produk tersebut merupakan hasil operasi terpadu Tim Penyidik Balai POM NTB diback-up Satpol PP, Dikes dan Diskoperindag Sumbawa yang dilaksanakan selama dua hari, 19—20 November 2014. Produk yang terjaring ini selain berbahaya karena mengandung zat kimia, juga palsu dan tidak memiliki ijin edar. Pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Dikes setempat dihadiri Kabid Pelayanan Kesehatan A Malik S.Sos, Kasi Kefarmasian Makanan dan Minuman, Fatimah S.Sos, pejabat dari BPOM NTB, Satpol PP Sumbawa dan Diskoperindag.

Sidak BPOM 2Sebelumnya Tim BPOM menyasar sejumlah tempat di antaranya Pasar Seketeng, Pasar Brang Biji dan Pasar Labuan Sumbawa, serta toko-toko yang berada di sekitarnya. Dari beberapa tempat ini, tim berhasil menjaring sejumlah produk kosmetik dan jamu di antaranya, merk Ponds berupa bedak padat, mascara, cream malam dan siang (disatu kotak). Tim memastikan merk ini palsu, di samping ada yang mengandung mercury dan zat kimia berbahaya lainnya. Kemudian lipstick tanpa ijin edar merk Tyamoya, mascara Garnier palsu, pemutih wajah tanpa resep dokter, Jinten Arab, Dokter Super, dan Jamu Dewa Sakti—ketiganya jamu vitalitas yang mengandung bahan berbahaya. Saat melakukan sidak Tim BPOM langsung melakukan tindakan penyitaan. Dan operasi akan berlangsung secara kontinyu dalam waktu yang tidak ditentukan. Bagi yang terjaring diberikan peringatan keras, karena jika mengulangi perbuatannya akan dilakukan tindakan tegas. (*) Baca juga di Gaung NTB

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Gubernur Apresiasi Dedikasi Bupati/Walikota di NTB Hadapi Corona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *