12 M Dikembalikan ke Kas Daerah
Sumbawa Besar, SR (15/09)
Pengadaan ternak Tahun 2014 melalui APBD Sumbawa senilai Rp 12 miliar, gagal dilaksanakan. Kepastian ini diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Bupati, Jumat (12/9). Hadir dalam rapat yang dipimpin Asisten II Setda Sumbawa ini di antaranya Kadis Peternakan dan jajarannya, Kabag APP dan Ketua ULP.
Ditemui di Arena STQ, Minggu (14/9), Drs H Muhammading–Asisten II Setda Sumbawa selaku pimpinan rapat, menegaskan pengadaan (tender) ternak 2014 gagal dilaksanakan. Gagalnya tender ini karena tidak satupun rekanan yang mendaftar. “Meski pendaftaran dibuka, tapi tidak ada satupun penawaran yang masuk,” kata Haji Ading—akrab pejabat berkumis tebal ini disapa.
Enggannya rekanan ungkap Haji Ading, bukan karena harga ternaknya. Menurut SKPD terkait harga ternak tidak mahal dan disesuaikan dengan spek yang ada. “Harga ternaknya terjangkau, dan ternak yang sesuai spek juga tersedia,” imbuhnya.
Tidak berminatnya para rekanan, ungkap Haji Ading, ada beberapa kemungkinan. Di antaranya calon rekanan tidak mendapatkan dukungan atau jaminan dari pihak asuransi, karena perusahaan asuransi tersebut tidak berminat untuk menjamin pengadaan barang hidup. Selain itu tidak adanya jaminan pihak bank. Bank sebenarnya bisa memberikan jaminan asalkan rekanan harus menyediakan deposit, sementara deposit yang harus disediakan rekanan tidak kecil. Kemungkinan lainnya, tidak seriusnya rekanan mengikuti tender pengadaan ternak. “Tapi dalam rapat kemarin kami simpulkan tidak ada peminat dalam tender ini,” tandasnya.
Berdasarkan ketentuan, jelas Haji Ading, jika proses tender gagal, dapat dilakukan PL (penunjukkan langsung) kepada rekanan yang memenuhi syarat. Namun PL tidak dapat dilaksanakan karena memang tidak ada perusahaan yang mendaftar. Selanjutnya dalam aturan yang sama, langkah terakhir dimungkinkan swakelola oleh SKPD terkait (Dinas Peternakan). Lagi-lagi langkah ini tidak bisa dilaksanakan karena ada item-item pekerjaan yang harus melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini pengadaan ternak. “Tapi siapa yang kita mau kerjasamakan, sementara tidak ada yang berminat,” imbuhnya.
Karenanya anggaran pengadaan ternak Tahun 2014 ini terpaksa dikembalikan ke kas daerah. Gagalnya pengadaan ternak ini tentu merugikan pemerintah karena anggaran tersebut sudah diplot untuk disebar secara merata kepada masyarakat. Kerugian yang terbesar juga dialami SKPD terkait karena kinerjanya dinilai menurun mengingat ada kegiatan yang tidak dapat direalisasikan. Namun kondisi ini tidak disengaja, sebab SKPD itu sudah berupaya maksimal, namun mereka dihadapkan dengan pihak ketiga yang ternyata tidak berminat untuk menjadi rekanan.
Untuk rencana ke depan, sambung Haji Ading, tergantung dari perkembangan pembahasan anggaran di APBD Tahun 2015 apakah pengadaan ternak tetap dilanjutkan atau dialihkan untuk pengadaan produk lainnya. (*) Baca juga di Gaung NTB