Sumbawa Besar, SR (09/08)

Penyidik Unit PPA Reserse dan Kriminal (Reskrim) diback-up Tim Buser terus melakukan pencarian dan mengidentifikasi keberadaan LL (50) terduga dukun cabul yang dilaporkan mencabuli dua kakak beradik, NB (6) dan NW (16). Upaya pencarian yang dilakukan aparat kepolisian ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang menimpa terduga tersebut. Dalam pencarian kemarin, polisi berhasil menemukan sepeda motor terduga di wilayah Kecamatan Badas dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumbawa.
Dalam jumpa pers Kamis (7/8) kemarin, Wakapolres Sumbawa, Komisaris Polisi (Kompol) Ferdyan Indra Fahmi SIK, meminta terduga segera menyerahkan diri. Permintaan ini untuk menyelamatkan terduga yang belum tentu bersalah terkait laporan dugaan pencabulan. Pasalnya untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal memenuhi bukti permulaan yang cukup. “Kami himbau dia menyerahkan diri, apalagi peristiwa kebakaran itu terkait dengan laporan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan terlapor,” kata Wakapolres.
Dalam kesempatan itu Wakapolres juga meminta masyarakat sudah dapat menahan diri dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Percayakan kepada polisi untuk menanganinya,” pintanya.
Seperti diberitakan, LL dilaporkan mencabuli dua kakak beradik yang masih di bawah umur. Modusnya, LL mengobati kedua korban setelah mengaku dapat membuka aura dan menghilangkan kesialan pada diri seseorang. Namun cara yang dilakukan tidak lazim, dengan berbuat hal yang tidak senonoh. Inilah yang membuat orang tua dan keluarga korban keberatan dan melaporkannya ke Polres Sumbawa. Saat itu juga laporan ditindaklanjuti dengan mencari terlapor namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Rupanya warga bergerak sendiri dengan melampiaskan kemarahannya, dengan membakar rumah panggung milik terlapor. (*) Baca juga di Gaung NTB