“Manambai Abdul Kadir” Pengganti Nama RSUDP

oleh -379 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (21/07)

Laksamana Manambai Abdul Kadir (memorial)
Laksamana Manambai Abdul Kadir (memorial)

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGB KH M Zainul Majdi MA telah menyetujui sekaligus merekomendasikan pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah Propinsi (RSUDP) di Sumbawa yang berlokasi di Kilometer 5, menjadi Rumah Sakit Manambai Abdul Kadir.

Hal ini diakui Direktur RSUDP Sumbawa melalui Kasubag Tata Usaha, Surgawanto S.Sos yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (19/7) kemarin. Persetujuan tersebut ungkap Surgawanto, berdasarkan usulan yang dilakukan pihak RSUDP 9 Desember 2013 lalu.

Saat itu manajemen mengusulkan lima nama yang cocok menyusul adanya permintaan Gubernur NTB. Lima nama yang diusulkan ini adalah Rumah Sakit Tambora, Rumah Sakit Sultan Kaharuddin, Rumah Sakit Dr Poh, Rumah Sakit Harapan Pulau Sumbawa dan Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir. Setelah melalui kajian yang mendalam, ungkap Surgawanto, Gubernur memilih nama “Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir” sebagai pengganti nama RSUDP sesuai disposisi yang ditujukan kepada Kabag Kesra Setda NTB, 12 Desember 2013 dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur NTB No. 440-288 tertanggal 26 Maret 2014. Penetapan nama Laksamana TNI-AL HL Manambai Abdul Kadir ini menurut Surgawanto, karena figure itu dinilai sebagai putra terbaik bangsa yang dikenal ketokohan dan perjuangannya secara nasional maupun internasional. Untuk mendapatkan legalitas formal dari Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir ini, selain SK Gubernur NTB dan juga telah mendapatkan persetujuan dari ahli waris Hj Lala Fatimah Alwi Zain, maka manajemen RSUDP Sumbawa melalui Pemprop NTB telah memasukkan dalam Prolegda 2014 bersamaan dengan usulan penetapan SKPD tersendiri untuk dibahas DPRD Propinsi NTB. “Kami optimis usulan ini disetujui dewan yang selanjutnya disahkan peresmiannya,” ujar Surgawanto.

Baca Juga  Direktur RSUD Asy Syifa Mulai Jajaki Layanan Penyakit Saraf dan THT

Dengan perubahan nama ini, lanjutnya, seluruh nomenklatur manajemen rumah sakit setempat (type-C) akan dilakukan perubahan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, dengan rencana ke depan menuju rumah sakit rujukan pada Tahun 2017. (*)

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *