Sumbawa Besar, SR (21/07)
Muhidin (38) sudah tak bisa melaut. Sebab kedua mesin seharga seratusan juta di speedboad miliknya, raib dicopot maling. Selain itu di bagian buritan dan tempat dudukan mesin dirusak.
Tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama bagi pemiliknya untuk kembali pada kondisi semula. Kehilangan mesin speedboat ini diketahui Sabtu kemarin, dan diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 dinihari. Sebelumnya, speedboat ini ditambatkan di Pantai Labuan Badas dan dalam kondisi terikat. Esoknya korban kaget setelah melihat speedboatnya berpindah “parkir” sudah menepi ke pinggir pantai. Korban langsung memeriksanya dan tidak menemukan dua buah mesin kapal hilang, serta beberapa bagian kapal yang rusak. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumbawa tercatat dengan laporan polisi No. LP/512/VII/2014/SPKT RES SBW. “Kasusnya sudah ditangani penyidik, dan sekarang tengah diselidiki,” kata Kasubag Humas Polres Sumbawa, IPTU Waluyo yang ditemui Sabtu kemarin, seraya menyebutkan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 120 juta. (*)