Sumbawa Besar, SR (22/05)

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus dua orang pemuda. Dari tangan keduanya, diamankan sebungkus narkoba jenis ganja kering seberat 1,7 gram. Rencananya SF (19) dan AR (19)—keduanya mahasiswa drop out ini akan pesta narkoba di lokasi persawahan Orong Rea, perbatasan Desa Songkar—Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, Selasa (20/5) sekitar pukul 15.30 Wita.
Namun apes, sepeda motor yang dikendarai dua pemuda ini macet di jalan, sekaligus menjadi awal petaka. Karena saat itu anggota Satres Narkoba yang tiba di lokasi setelah mendapat informasi, langsung menyergapnya. “Kami mengamankan barang bukti ganja yang sempat dibuang terduga pelaku,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Purbo Wahono, Rabu (21/5).
Penangkapan kedua terduga ini ungkap Purbo, berdasarkan informasi dari masyarakat ada sejumlah pemuda yang hendak pesta narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan terjun langsung ke lokasi. Saat itu pihaknya mengamankan empat orang, dan hasil pemeriksaan sementara hanya dua yang diduga sebagai pelaku. Selain itu kedua terduga ini kata Purbo, mengaku sehari sebelumnya mengkonsumsi narkoba. “Terduga ini telah mengakui kalau barang haram itu milik mereka yang diperoleh dari seorang temannya,” ujar Purbo, seraya menyatakan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, kedua terduga dikategorikan menyimpan, memiliki, dan menguasai ganja kering. (*)