Sumbawa Besar, SR (14/05)
Penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan tiga unit kapal bantuan APBN senilai Rp 2,4 miliar Tim ahli dari Institut Tekhnologi 10 Nopember Surabaya (ITS) telah tiba di Kabupaten Sumbawa, Senin (12/5) malam. Tim ITS yang beranggotakan Rahardian Lingga ST dan Susanto SE didampingi penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Aiptu Sumarlin dan Brigadir Novan Arif Suhartono langsung bekerja melakukan pemeriksaan tiga unit kapal bantuan APBN senilai Rp 2,4 miliar. Rencananya pemeriksaan tiga unit kapal yang pengadaannya dilakukan melalui Program Pembinaan dan Pengembangan Kapal Perikanan, Alat Penangkapan Ikan dan Pengawakan Kapal Perikanan Kemenlutkan tersebut, akan dituntaskan dalam sehari. “Kemungkinan tim ITS menuntaskan pekerjaan Selasa (13/5) hari ini. Mereka bekerja dari pagi sampai malam, dan sekarang masih berlangsung,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Erwan Yudha Perkasa SH, Selasa (13/5).
Kedatangan tim ITS tersebut ungkap Erwan—akrab perwira low profil ini disapa, sebagai tindaklanjut dari permintaan sekaligus paparan penanganan kasus yang dilakukan penyidik Tipikor di Ruang Sidang Fakultas Tekhnologi Kelautan ITS di Surabaya belum lama ini. Ia berharap penanganan kasus ini menemui titik terang guna memastikan ada dan tidaknya unsur pidananya.
Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai Januari 2014 setelah adanya laporan masyarakat yang menduga pengadaan 3 unit kapal yang diperuntukkan bagi tiga kelompok nelayan, menyalahi spesifikasi.
Satu unit kapal berkapasitas lebih dari 30 GT senilai Rp 1,3 miliyar diberikan kepada H Ramli selaku Ketua Kelompok Dita Bahari Pulau Kaung Kecamatan Alas. Kemudian dua unit lainnya, 20 GT dan 5 GT senilai Rp 1,1 M lebih diberikan kepada A Rahman Ketua Kelompok SPP Mandiri, dan Mus Mulyadi Ketua Kelompok SMS—keduanya berada di wilayah Desa Labuan Kecamatan Badas. Tiga ketua kelompok ini sudah dimintai keterangannya. Sejumlah saksi lain yang telah dipanggil di antaranya, Ir Widodo S.ST, M.Si selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Didi Eko Prasetyo (rekanan dari PT Banyuwangi Perkasa, Jatim), panitia penerima pekerjaan yaitu M Ali SE, Heri Sucitra S.Pi dan M Saad S.Ap. Tak hanya itu, tim penyidik Tipikor yang dikomandani Aiptu Sumarlin telah memanggil dan memeriksa Zulfadli Tanjung ST sebagai Konsultan Pengawas dari PT Angga Anugerah. (*)