Sumbawa Besar, SR (06/05)
Kasus penyimpangan program PNPM di Kabupaten Sumbawa terus bermunculan. Hal ini dibuktikan dengan kembali ditanganinya kasus tersebut oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa. Saat ini tim yang dibentuk kejaksaan tengah gencar melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembobolan dana PNPM MP dan PNPM GSC di Kecamatan Lunyuk. Tak tanggung-tanggung, dana program tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.
Kemarin, tim penyelidik kejaksaan yang langsung dipimpin Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH bertolak ke Lunyuk untuk mengumpulkan data berupa dokumen sekaligus melakukan permintaan keterangan terhadap Ketua UPK PNPM Lunyuk, Syaiful Rahman.
Hal ini diakui Kajari Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Iwan Kurniawan SH, Senin (5/5). Dikatakan Iwan—akrab jaksa ramah ini disapa, dalam penyelidikan tersebut, tim berhasil mengumpulkan data-data terkait dengan kasus tersebut. Dari data ini terungkap anggaran program itu dialokasikan untuk kegiatan bidang pendidikan, kesehatan, dan simpan pinjam, termasuk pekerjaan fisik.
Selanjutnya , kata Iwan, tim penyelidik kejaksaan akan melakukan permintaan keterangan pengurus UPK Tahun 2013 dan UPK pada tahun ini, termasuk mantan ketua UPK, Tri Seputra. Selain itu tim juga melakukan penelusuran asset yang diduga terkait dengan kasus ini.
Ia berharap dengan adanya keterangan dari sejumlah pihak, akan semakin memperjelas apakah ada terdapat indikasi tindak pidana korupsi. (*)