Tim Jaksa Periksa Kadis PU KSB

oleh -148 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (18/04)

Sugeng Hariadi SH MH, Kajari Sumbawa
Sugeng Hariadi SH MH, Kajari Sumbawa

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amir Husain  ST memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa lalu.

Pemanggilan terhadap Amri ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Tong Sampah Tahun 2012 di Badan Lingkungan Hidup (BLH) KSB.

Amri menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) sejak pukul 13.00 hingga 15.30 Wita ini dalam kapasitasnya sebagai Kepala ULP KSB saat kasus itu terjadi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang ditemui usai menghadiri kegiatan mutasi pejabat struktural di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, mengakui adanya pemeriksaan Kadis PU KSB itu.

Baca Juga  Dua Pemuda Ditemukan Tewas, Terdapat Beberapa Luka Tusukan

Dan pemeriksaan pejabat ini sudah yang kedua kalinya. “Kita panggil lagi karena saat panggilan pertama pemeriksaan belum selesai,” kata Sugeng–akrab Kajari disapa.

Jika sebelumnya Kadis PU ini diperiksaan dalam tahap penyelidikan, namun kali diperiksa dalam proses penyidikan.

Mengenai penetapan tersangka, Sugeng menyatakan belum dilakukan, namun sudah ada calon tersangka. Jika hasil pemeriksaan nanti memenuhi unsur, maka status calon tersangka didefinitifkan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terjadi sekitar 2012 lalu. Proyek pengadaan tong sampai senilai Rp 241 juta ini tidak dikerjakan, meski uang muka senilai 30 persen telah dicairkan kontraktor pelaksana. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *