Bupati Sumbawa Sampaikan LKPJ

oleh -111 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (25/04)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Akhir Tahun 2013.

Sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H Farhan Bulkiyah SP didampingi pimpinan lainnya H Mustami H Hamzah B.Sc SH dan H A Rakhman HMS S.Pd, serta dihadiri sebagian besar anggota DPRD Sumbawa, termasuk yang tidak lagi terpilih pada periode 2014–2019.

Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Sumbawa, Drs H Jamaluddin Malik, serta seluruh jajaran pimpinan SKPD di lingkup Pemda Sumbawa.

Bupati Sumbawa Drs H Jamaluddin Malik, dalam laporannya mengatakan, setiap akhir tahun anggaran menjadi kewajiban bupati untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran di hadapan pimpinan dan anggota DPRD melalui rapat paripurna. Laporan ini tentang penyelenggaraan pemerintahan dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

Secara garis besar, Bupati Sumbawa, menyampaikan pencapaian pembangunan selama Tahun 2013, yang disampaikan secara berturut-turut berdasarkan bidang urusan wajib.

URUSAN WAJIB PENDIDIKAN

Penyelenggaraan urusan wajib pendidikan diarahkan pada peningkatan layanan akses melalui perluasan dan pemerataan pendidikan, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan pada semua jenjang, yang dilaksanakan melalui program pendidikan formal juga non formal, antara lain dalam bentuk paket A, B dan C, telah menunjukkan hasil positif bagi peningkatan jumlah anak usia sekolah. Ini ditunjukkan oleh peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) dari tahun ke tahun pada semua jenjang pendidikan.

Demikian dengan Angka Partisipasi Kasar (APK), pada jenjang SD/MI termasuk Kejar Paket A sudah mencapai 100,89 persen, jenjang SMP/MTs termasuk Kejar Paket B mencapai 110,39 persen dan SMA/MA/SMK termasuk paket C 104,35 persen, dengan kondisi idealnya APK sama dengan APM mengarah pada angka 100 persen.

URUSAN WAJIB LINGKUNGAN HIDUP

Kemudian urusan wajib lingkungan hidup lanjut JM—akrab Bupati disapa, Kabupaten Sumbawa kembali meraih Tropy Raksaniyata sebagai kabupaten yang mampu mempertahankan tutupan vegetasi lahan. Untuk itulah pemerintah daerah terus berupaya melakukan peningkatan intensitas koordinasi baik terhadap pengelolaan persampahan maupun pengendalian dampak lingkungan hidup, yakni dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui akses informasi terhadap pentingnya lingkungan yang bersih, sehingga masyarakat ikut serta menjaga lingkungannya serta bertanggungjawab.

URUSAN WAJIB PEKERJAAN UMUM

Dalam penyelenggaraan urusan wajib pekerjaan umum, perhatian pemerintah daerah selalu fokus dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan dan keserasian pengembangan wilayah yang masih terisolir melalui peningkatan kemantapan jalan, sehingga akselerasi pembangunan menjadi lebih merata. Hal ini ditandai dengan peningkatan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

URUSAN WAJIB PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Untuk penyelenggaraan urusan wajib perencanaan pembangunan, dijelaskan JM, kegiatan koordinasi perencanaan selama ini telah diimplementasikan melalui pola perencanaan partisipatif baik pada program PNPM, maupun koordinasi perencanaan SKPD yang terintegrasi sebagai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Baca Juga  DPS Pilkada Sumbawa 2020 Ditetapkan 337.665 Pemilih

URUSAN WAJIB PERUMAHAN

Pada penyelenggaraan urusan wajib perumahan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara bertahap terus melakukan peningkatan perumahan yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu, yakni melalui penanganan sebanyak 2.652 rumah dari kategori tidak layak huni 17.560 rumah, sehingga yang belum tertangani 14.928 unit rumah. Karenanya pemerintah daerah akan terus melakukan penanganan secara bertahap, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati perumahan yang layak.

URUSAN WAJIB KEPEMUDAAN dan OLAHRAGA

Pada urusan wajib kepemudaan dan olahraga, telah dilakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pemuda sebagai insan pelopor penggerak pembangunan melalui keikutsertaan pemuda untuk berperan aktif serta dapat memanfaatkan peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan guna menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

URUSAN WAJIB PENANAMAN MODAL

Pada penyelenggaraan urusan wajib penanaman modal, sambung JM, dilaksanakan melalui promosi, kerjasama dan penciptaan iklim kondusif bagi investasi termasuk penghapusan penyebab ekonomi biaya tinggi serta penyiapan sumberdaya dalam mendukung investasi, merupakan sasaran yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pada urusan wajib penanaman modal di Tahun 2013.

URUSAN WAJIB KOPERASI DAN UKM

Pada urusan wajib Koperasi dan UKM, hingga Tahun 2013 jumlah koperasi di Kabupaten Sumbawa sebanyak 362 unit dengan jumlah anggota 52.502 orang. Dari jumlah koperasi tersebut yang aktif 152 koperasi, dengan peringkat koperasi berkualitas meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 11 koperasi, dari 41 koperasi berkualitas pada Tahun 2012 menjadi 52 koperasi berkualitas pada Tahun 2013. Sedangkan 73 koperasi dengan peringkat cukup berkualitas atau mengalami peningkatan 19,05% dari tahun sebelumnya.

URUSAN WAJIB KEPENDUDUKAN dan CATATAN SIPIL

Dalam penyelenggaraan urusan wajib kependudukan dan catatan sipil, secara operasional diimplementasikan melalui Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pada Tahun 2012, di Kabupaten Sumbawa telah diterbitkan KTP 334.375 buah yang terdiri dari KTP manual 78.070 dan KTP Elektronik 256.305. Sementara Tahun 2013 jumlah KTP yang terbit 25.375 buah terdiri dari KTP manual 10.262 dan KTP elektronik 15.113, sehingga terakumulasi jumlah KTP yang diterbitkan hingga 2013 sebanyak 359.750.

URUSAN WAJIB KETENAGAKERJAAN

Pada penyelenggaraan urusan wajib ketenagakerjaan, dilaksanakan melalui program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, baik melalui pendidikan formal, pelatihan kerja dan pengembangan di tempat kerja sebagai satu kesatuan sistem pengembangan SDM yang komprehensif dan terpadu. Beberapa pelatihan yang telah dilaksanakan antara lain melalui pelatihan berbasis masyarakat dengan menghasilkan produk-produk kreatif.

URUSAN WAJIB KETAHANAN PANGAN

Pada urusan wajib ketahanan pangan, dilaksanakan antara lain melalui program Desa Mandiri Pangan (MAPAN) yang pelaksanaannya dimulai Tahun 2007, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam pengembangan usaha produktif berbasis sumber daya lokal, peningkatan ketersediaan

Baca Juga  Jembatan Putus dan Jaringan Irigasi Ditangani 2018

pangan, peningkatan daya beli dan akses pangan rumah tangga, sehingga dapat memenuhi kecukupan gizi rumah tangganya.

URUSAN WAJIB PEMBERDAYAAN PEREMPUAN dan PERLINDUNGAN ANAK

Pada urusan wajib pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dilaksanakan melalui sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan penyadaran serta pembentukan jaringan kemitraan dengan lembaga-lembaga peduli pada perempuan dan anak yang diberikan kepada 120 orang dengan lokasi yang berbeda setiap tahun. Pada Tahun 2013 dilaksanakan di empat kecamatan yaitu Plampang, Moyo Utara, Rhee dan Kecamatan Alas, yang bertujuan agar masyarakat memiliki wawasan dan pemahaman tentang perlindungan anak dan masalah kekerasan dalam rumah tangga.

URUSAN WAJIB KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA

Dalam penyelenggaraan urusan wajib keluarga berencana dan keluarga sejahtera, Pada tahun 2013 Pasangan Usia Subur (PUS) di Kabupaten Sumbawa mencapai 90.282 PUS, bila dibandingkan dengan PUS pada tahun 2011 dan 2012, terjadi peningkatan rata-rata 1,29 persen. Berdasarkan jumlah PUS tersebut terdapat 22.597 atau 25,03 persen peserta KB Baru dan 67.151 atau 74,38 persen peserta KB Aktif. Terlihat bahwa rata-rata peningkatan peserta KB Baru mengalami penurunan sebesar 7,01 persen. Sementara untuk peserta KB Aktif meningkat rata-rata pertahun sebesar 2,76 persen, yang mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya ber-KB semakin meningkat dari tahun ke tahun.

URUSAN WAJIB PERHUBUNGAN

Pada penyelenggaraan urusan wajib perhubungan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan daya dukung perhubungan melalui peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas perhubungan. Di antaranya pembangunan halte, pengadaan pagar pengaman jalan, pengadaan marka jalan/zebra cross. Kemudian fasilitas penunjang perhubungan laut berupa pembangunan tambatan perahu, serta uji KIR angkutan umum untuk menjamin keselamatan penumpang.

URUSAN WAJIB KOMUNIKASI dan INFORMATIKA

Pada urusan wajib komunikasi dan informatika, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui teknologi informasi telah menyediakan Website resmi pemerintah daerah yakni sumbawa.go.id, yang dapat diakses secara luas, ketersediaan Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa (RPD) dengan jangkauan siaran yang hampir menjangkau semua kecamatan di Kabupaten Sumbawa, sehingga berdampak luas kepada penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

URUSAN WAJIB PERTANAHAN

Dalam penyelenggaraan urusan wajib pertanahan, pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa telah melakukan dokumentasi database tanah yang dimiliki agar dapat terdata secara utuh dan lengkap. Kondisi terkini tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat sejumlah 400 objek tanah atau seluas 3.311.883 m2, sementara tanah yang masih dalam proses sertifikasi 58 objek tanah atau seluas 288.852 m2.

URUSAN WAJIB KESBANGPOLDAGRI

Pada urusan wajib kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, dilaksanakan antara lain melalui peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama, peningkatan rasa solidaritas dan ikatan sosial di kalangan masyarakat, penyuluhan pencegahan peredaran minuman keras dan narkoba, penyuluhan pencegahan praktek perjudian. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *