SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Agustus 2026) — Sebanyak 67 calon kepala desa (kades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sumbawa mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan pesta demokrasi desa yang aman, tertib, damai dan kondusif.
Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026 tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (24/8/2026), di Aula Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Kegiatan dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, para calon kepala desa serta tamu undangan lainnya.
Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa selaku Ketua Panitia Kabupaten, Ulumudin, SE, dalam laporannya menyampaikan, deklarasi damai digelar setelah penetapan calon kepala desa oleh panitia pemilihan pada 19 Agustus 2026.
Pilkades serentak tahun ini akan berlangsung di 20 desa yang tersebar pada 11 kecamatan. Desa-desa tersebut yakni Telaga, Dete, Padesa, Aimual, Sepukur, Pemasar, Ranan, Bunga Eja, Pamanto, Jotang Beru, Pidang, Banda, Mapin Beru, Karang Dima, Labuhan Ijuk, Nijang, Tatede, Rhee, Prode 1 dan Labangka.
Dari 20 desa tersebut, telah ditetapkan sebanyak 67 calon kepala desa yang akan mengikuti seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026.
Menurut Ulumudin, deklarasi damai menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya agar mampu menciptakan proses pemilihan yang aman, tertib, demokratis dan kondusif.
Selain itu, deklarasi tersebut diharapkan menjadi komitmen moral bagi seluruh calon untuk menjunjung tinggi sportivitas, menerima hasil pemilihan dengan lapang dada serta siap menang dan siap kalah.
Pembacaan Deklarasi Damai dilakukan oleh Calon Kepala Desa Jotang Beru, Sudirman, dan diikuti seluruh calon kepala desa yang hadir.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Damai oleh perwakilan calon kepala desa dari sejumlah kecamatan, masing-masing M. Jafar dari Desa Banda Kecamatan Tarano, Sudirman dari Desa Jotang Beru Kecamatan Empang, Drs. Abdul Aziz dari Desa Sepukur Kecamatan Lantung, serta Kartika Sari dari Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes.
Penandatanganan kemudian diikuti Bupati Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Komandan Kodim yang diwakili Kasdim, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa. (SR)






