Gabungan Komisi Dewan Tanggapi LKPJ Bupati Sumbawa

oleh -173 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (25/04) 

Lalu Budi Suryata SP, Jubir Komisi Dewan
Lalu Budi Suryata SP, Jubir Komisi Dewan

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun Anggaran 2013, ditanggapi DPRD Kabupaten Sumbawa melalui gabungan komisi.

Tanggapan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Mustami H Hamzah B.Sc SH yang didampingi Wakil Ketua lainnya, H A Rahman HMS S.Pd, serta dihadiri Wakil Bupati Drs H Arasy Muhkan di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Rabu (23/4).

Juru bicara Gabungan Komisi DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata SP melaporkan bahwa Tahun 2013 adalah tahun ketiga dari tahapan periodesasi RPJMD. Tentunya pada tahun tersebut asumsi dasar pencapaian program dan agenda pembangunan menjadi bahan pada tahap selanjutnya.

Karena itu diperlukan evaluasi yang komprehensif dari setiap tahapan-tahapan pembangunan yang semuanya harus dituangkan dalam progress report.

Lalu Budi juga menyampaikan sejumlah catatan penting dan mendasar dari Gabungan Komisi terhadap LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2013. Di antaranya menyangkut kinerja aparatur pemerintah daerah, Gabungan Komisi menilai telah menunjukan kinerja yang baik dan berimplikasi terhadap adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian, yaitu masih ditemukan adanya aparatur yang melakukan pelanggaran baik administratif maupun yang mengarah pada tindak pidana.

Gabungan Komisi berharap kepada Bupati Sumbawa agar segera melakukan pembinaan dan pembenahan aparatur, serta dapat mengambil tindakan tegas demi terwujudnya good government dan clean government.

Kemudian soal peningkatan disiplin PNS, Gabungan Komisi DPRD Sumbawa menilai absensi dengan sistem sidik jari dinilai belum maksimal karena dari hasil pantauan masih terjadi kecurangan yang dilakukan aparatur karena tidak menjamin kejujuran. Mereka hanya melakukan absensi pada saat jam absensi, sementara  pada jam-jam tertentu masih banyak aparatur yang meninggalkan tempat kerja. Karenanya diminta agar absensi sistem sidik jari ini dievaluasi kembali efektifitas dan efisiensinya.

Gabungan Komisi juga menyoroti masalah program tugas belajar. Menurut Calon Ketua DPRD Sumbawa ini bahwa pengajuan program tugas belajar/beasiswa yang menggunakan alokasi APBD, disertai dengan nama dan alamat yang jelas (by name by address) bagi aparatur yang mendapatkannya. Pilihan konsentrasi dan jenjang pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga  Bawaslu Sumbawa Rekomendasi Penghitungan Ulang

Selain itu Gabungan Komisi menyinggung sistem perijinan yang dilakukan sekarang ini masih memberikan peluang terjadinya pungutan liar, pengurusan yang bertele-tele, dan biaya tinggi. Karenanya Gabungan Komisi menyarankan agar pemerintah daerah segera membentuk badan perizinan terpadu satu pintu atau satu atap, sehingga terwujud perijinan yang cepat, tepat serta berbiaya murah.

Masih dalam laporannya, Gabungan Komisi meminta dilakukan evaluasi terhadap sistem 5 hari kerja, karena setelah dilaksanakan selama 2 tahun, DPRD memandang pelaksaaannya belum efektif dan cenderung terjadi pembengkakan anggaran yang cukup signifikan.

Untuk itu diminta kembali memberlakukan 6 hari kerja.

Di bagian lain Gabungan Komisi menyentil pembayaran deviden PT DMB yang sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya. Berharap kepada Pemda untuk tegas menyikapi keterlambatan pembayaran deviden tersebut, lebih intens melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemprov NTB termasuk PT DMB.

Demikian juga dengan kegiatan eksplorasi PTNNT di Blok Elang yang terhenti, diharapkan kepada Pemda dapat mengambil sikap yang jelas terhadap progress report kegiatan perusahaan itu.

Gabungan Komisi memandang perlu untuk memanggil manajemen PTNNT terkait dengan rencana mereka kedepan. Mengingat DPRD Sumbawa telah memberikan 10 rekomendasi kepada PTNNT terkait dengan harapan rakyat atas keberadaan perusahaan tambang itu sehingga perlu diingatkan kembali konsistensi dan komitmen perusahaan kepada daerah.

Gabungan Komisi juga menyoroti masalah layanan listrik di pedesaan dan perkotaan yang belum signifikan.

Pasokan listrik di Kabupaten sumbawa sebagian besar sangat tergantung pada pasokan listrik PT PLN. Yang menjadi kendala utama pengembangan listrik ini adalah sangat terbatasnya kapasitas daya. Untuk itu kepada Pemda untuk segera mewujudkan tambahan daya listrik baru melalui pembangunan pembangkit listrik yang memanfaatkan energi alternatif.

Baca Juga  1.691 Kegiatan Diusulkan pada Musrembang RKPD Sumbawa 2015

Pada sektor peternakan, Gabungan Komisi, mengharapkan Pemda untuk melakukan pembinaan intensif kepada peternak dan perlu dilakukan seleksi yang ketat terhadap pengiriman ternak ke luar daerah serta revitalisasi dan optimalisasi keberadaan rumah pemotongan hewan di Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya pemotongan liar.

Gabungan Komisi menyoroti maraknya pencurian ternak yang disertai dengan kekerasan di beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa. Pemda diminta dapat melakukan koordinasi lebih intensif dengan aparat keamanan, untuk menjamin keamanan lingkungan masyarakat.

Pada sektor pertanian, Gabungan Komisi menilai program cetak sawah baru belum berhasil secara maksimal. Karenanya program yang menelan biaya cukup besar ini hendaknya dapat dikawal dengan baik melalui koordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti dinas pekerjaan umum, sehingga sawah yang dicetak dapat berdaya guna.

Sementara terhadap masalah pupuk bersubsidi dan pengadaan bibit tanaman, Gabungan Komisi meminta kepada Pemda untuk melakukan koordinasi yang lebih baik dalam menjamin ketersediaan stock pupuk dan bibit tanaman.

Pada sektor kehutanan, diminta SKPD terkait bekerja keras dalam menjaga dan mengawasi hutan karena kerusakan hutan di daerah ini sudah berada pada kondisi kritis. Untuk mempermudah pengawasan terhadap kawasan hutan hendaknya dilakukan dengan cara efektif dan terpadu melibatkan peran masyarakat sekitar hutan melalui program yang tepat guna di masyarakat.

Kemudian penyertaan modal daerah kepada PT Bank NTB. Gabungan Komisi menilai pemerintah telah memiliki perhatian dan konstribusi penyertaan modal yang besar kepada PT Bank NTB, dan sebaliknya bank itu harusnya lebih besar dibanding daerah lain.

Disamping itu Gabungan Komisi mengharapkan untuk menempatkan keterwakilan Pemda dalam jajaran pengurus atau dewan komisaris dalam proses rapat umum pemegang saham (RUPS) yang selama ini tidak pernah dilakukan. (*)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *