Sumbawa Besar, SR (26/03)
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan akan memberikan bantuan ribuan ekor ternak kepada puluhan kelompok tani pada Tahun 2014 ini. Bantuan ternak itu diluncurkan melalui program bantuan social (Bansos).
Kabid Penyebaran dan Pengembangan Ternak Dinas Peternakan Sumbawa, Ir H Ismail didampingi Kabid Usaha dan Pemasaran Peternakan, Ir Syukri Rahmad, kemarin menyebutkan alokasi anggaran bagi pengadaan sapi tersebut berasal dari APBD 2014 mencapai Rp 13,6 miliar, termasuk sisa anggaran luncuran (APBD-2013) Rp 2,3 miliar. Anggaran ini akan dicairkan usai pemilu legislatif atau sekitar Juni–Juli mendatang.
Disinggung adanya sisa luncuran Tahun 2013 sebesar Rp 2,3 M, Haji Ismail menyatakan sebagai akibat tidak mampunya kontraktor pelaksana menuntaskan pengadaan ternak hingga batas waktu yang telah ditetapkan, memaksa dinas melakukan pemutusan kontrak. Rekanan dimaksud dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
Sisa pengadaan ternak Tahun 2013 ini meliputi 323 ekor sapi senilai Rp 1.615.000.000, dan kambing 776 ekor Rp 679.000 untuk 19 kelompok tani ternak di Kecamatan Lunyuk, Utan, Rhee, Buer, Empang, Plampang, Maronge, Unter Iwes, Labuan Badas dan Batulanteh.
Sedangkan pengadaan ternak Tahun 2014 sebanyak 2.140 ekor sapi Rp 10,7 miliar, 10 kerbau Rp 60 juta, 60 kuda Rp 300 juta, kambing 1.737 ekor senilai Rp 1,519 miliar, dan 12.291 ekor ayam kampung Rp 1,229 M. Selain itu ayam pedaging 7.000 ekor Rp 35 juta dan 170 ekor itik Rp 17 juta.
Puluhan kelompok tani ternak selaku penerima manfaat dari Bansos ini timpal Ir Syukri Rahmad–Kabid UPP Disnak Sumbawa, telah melalui proses seleksi yang ketat yang diatur dalam Permendagri No. 32 Tahun 2011 dan Perbup No. 12 Tahun 2007 tentang Seleksi Kelompok Tani Penerima Bantuan. “Kelompok calon penerima ini diverifikasi tim khusus Dinas Peternakan terkait persyaratan dan kelayakannya,” aku Syukri.
Ia berharap mekanisme ini dipahami sehingga hasil dari kerja tim ini menghasilkan program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. (*)