LOMBOK TIMUR, samawarea.com (23 Oktober 2026) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong peningkatan pelayanan kesamsatan di wilayah Lombok Timur melalui rencana pengembangan Drive Thru Sepapan menjadi Samsat Pembantu.
Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan Kasubbid Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bersama Kasi STNK dan tim ke lokasi Drive Thru Sepapan.
Ikut dalam kunjungan ini Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Timur serta Kepala UPTD UPPRD Wilayah III beserta jajaran. Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi peningkatan layanan sekaligus pembahasan rencana pembangunan fasilitas Samsat Pembantu Sepapan.
Dalam pembahasan tersebut, Kasi STNK bersama Kasubbid PKB dan BBNKB turut memberikan masukan terhadap sketsa bangunan yang direncanakan. Rancangan tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2027.
Koordinasi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan sarana pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Bapenda NTB, M. Zuhudy Kadran mengatakan, rencana ini dinilai strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama karena jarak menuju Samsat Induk yang relatif jauh. Dengan luas lahan sekitar 10 are, lokasi Drive Thru Sepapan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi fasilitas pelayanan kesamsatan yang lebih memadai.
Keberadaan Samsat Pembantu diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, khususnya pengesahan dan penggantian STNK lima tahunan. Selain mendekatkan akses pelayanan, pengembangan fasilitas tersebut juga diharapkan mampu mengurangi waktu tunggu masyarakat.
Melalui rencana pengembangan Drive Thru Sepapan menjadi Samsat Pembantu, Bapenda NTB berharap akses pelayanan administrasi kendaraan bermotor semakin mudah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat.
Meski demikian, rencana pembangunan tersebut masih memerlukan proses pengusulan dan pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku. (SR)






