Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

oleh -163 Dilihat

Sumbawa Besar, SR
Jajaran Polsek Empang Kepolisian Resort Sumbawa, berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DYT (17), Selasa (25/2). Pemuda asal Desa Lopok, Kecamatan Lopok ini ditangkap setelah selama empat bulan dalam pencarian polisi. DYT menghilang setelah membawa kabur Jupiter MX milik majikannya, H Seneng warga Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano, 30 Nopember 2013 lalu.

Kapolsek Empang, IPDA Totok Suharyanto SH mengakui tersangka dibekuk saat pulang ke desanya setelah lama dilakukan pengintaian. Dalam keterangannya, kata Totok akrab Kapolsek Empang low profil ini disapa, tersangka mengaku membawa kabur sepeda motor tersebut pada malam hari dengan mengambil kunci kontak di atas lemari. Kebetulan tersangka tinggal di rumah korban dan bekerja sebagai nelayan bagang.

Selanjutnya Jupiter MX yang dibawa kabur ini dipreteli agar tidak dikenali pemiliknya. “Kami sudah mengamankan tersangka beserta barang buktinya untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Totok.
Atas kejadian tersebut, Totok berharap masyarakat selalu waspada dengan tindak tanduk yang mencurigakan dari orang yang baru dikenal.

Baca Juga  Bobol Kios di Siang Bolong, Pengantin Baru Dihakimi

Tindakan kriminal menurutnya, dapat terjadi kapan dan dimanapun jika ada kesempatan. “Segera laporkan kepada kami jika ada hal yang mencurigakan agar segera diambil tindakan antisipasi,” pintanya seraya mengatakan pihaknya tetap mengintensifkan patroli untuk menjaga Kamtibmas dan meminimalisir tindak criminal.

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *