SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 November 2026) – Kasus kehilangan sepeda motor milik seorang kepala desa di Kecamatan Tarano, akhirnya terungkap. Hal ini setelah Unit Reskrim Polsek Empang berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Genio di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Selasa (3/11/2026) pagi.
Terduga berinisial RNS (26), pemuda asal Dusun Krongkeng, Desa Bantulanteh, Kecamatan Tarano, diamankan di Hotel Bala Kemar, Desa Empang Bawa, sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.IK., melalui Kapolsek Empang, AKP Abdul Muis Tajudin, mengungkapkan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 19.00 Wita di Dusun Terujung, Desa Labuhan Aji, Kecamatan Tarano.
Korban berinisial S (49), seorang kepala desa yang berdomisili di Dusun Ampu, Desa Labuhan Aji, kehilangan sepeda motor Honda Genio warna hitam saat berada di rumahnya.
“Ketika itu, korban tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di teras rumah. Saat adzan Maghrib berkumandang, korban masuk ke dalam rumah untuk beribadah. Usai sholat, korban terkejut mendapati sepeda motor Honda Genio yang semula terparkir di teras rumah sudah hilang,” ujar Kapolsek.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku yang sudah terbiasa keluar masuk rumah tanpa menimbulkan kecurigaan, mengambil kunci kendaraan yang diletakkan di ruang keluarga ketika pintu rumah terbuka dan korban sedang beribadah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 10 juta dan melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polsek Empang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Empang melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil interogasi awal, RNS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menggadaikannya seharga Rp 1,5 juta kepada seorang perempuan berinisial V di wilayah Kecamatan Plampang.
Polsek Empang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Plampang untuk menyita dan mengamankan kendaraan yang diduga merupakan hasil curian tersebut.
Polisi juga mencatat bahwa terduga pelaku diduga telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa di wilayah Empang dan Tarano.
Untuk memberikan efek jera serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penyidik Polsek Empang akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SR)






