SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 November 2026) – Dukungan anggaran pemerintah pusat untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa di Sering menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui Kementerian Kesehatan RI, RSUD Kabupaten Sumbawa direncanakan memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp 120 miliar pada 2027. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 100 miliar untuk pembangunan fisik rumah sakit dan Rp 20 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, menyambut baik rencana dukungan tersebut. Ia menegaskan, pembangunan fasilitas kesehatan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga warga Sumbawa bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik tanpa harus keluar daerah.
“Ini menjadi kabar baik bagi upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Kita berharap pembangunan RSUD Sering dapat terus dipercepat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik,” ujarnya.
Dukungan anggaran ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi pemerintah daerah bersama DPRD dengan Kementerian Kesehatan RI, Rabu (4/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Nanang hadir bersama Bupati Sumbawa, Wakil Ketua I H. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, Wakil Ketua III DPRD, Zulfikar Demitry SH MH, Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Takdir, M.M.Inov, anggota Komisi II Kaharuddin Z, Kepala Baperida, Dr. Dedi Heriwibowo, Kadis Kesehatan, H. Sarip Hidayat SKM, MPH, serta Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta.
Nanang yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumbawa itu mengungkapkan, pertemuan tersebut memberikan informasi positif mengenai dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan RSUD Sumbawa.
Nanang menjelaskan, RSUD Sumbawa telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 70 miliar pada 2026. Pelaksanaan program tersebut saat ini sudah berjalan.
Sementara pada 2027, rumah sakit tersebut direncanakan kembali mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp 120 miliar.
Dari jumlah itu, Rp 100 miliar diarahkan untuk pembangunan fisik rumah sakit dan Rp 20 miliar untuk pengadaan alat kesehatan. Namun, tahapan serta waktu realisasi anggaran 2027 belum diketahui secara pasti.
Menurut Nanang, pembangunan RSUD Sering masih membutuhkan perhatian serius agar pengerjaannya dapat segera diselesaikan. Selain gedung, ketersediaan peralatan kesehatan modern menjadi kebutuhan penting untuk menunjang pelayanan yang berkualitas.
Nanang menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Sumbawa, yang terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat bagi pembangunan daerah.
Ia menegaskan, DPRD juga mengambil bagian dalam memperjuangkan kebutuhan pengembangan fasilitas kesehatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi semangat pemerintah daerah melalui Bupati Sumbawa yang telah memperjuangkan dukungan ini. DPRD juga ikut memperjuangkan kebutuhan tersebut. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mendorong kemajuan Sumbawa, terutama di sektor kesehatan,” katanya.
Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam memperjuangkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Nanang berharap pembangunan RSUD Sering dan pengadaan alat kesehatan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.
Dengan fasilitas yang lengkap, peralatan modern, serta SDM yang memadai, RSUD Sering diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif.
“Ketika fasilitas gedung dan peralatan kesehatan sudah lengkap serta ditunjang kesiapan SDM, masyarakat kita tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah. Selain meningkatkan pelayanan kesehatan, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa,” tutupnya.
Dukungan anggaran yang direncanakan pada 2027 tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan penyelesaian RSUD Sering sekaligus memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumbawa.
Bagi DPRD, pembangunan rumah sakit bukan sekadar menghadirkan gedung dan peralatan baru, tetapi memastikan masyarakat memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas, lengkap, dan mudah dijangkau. (SR)






