SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 September 2026) — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai adat sebagai pedoman dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Musakara Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Moyo Utara, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, perwakilan Forkopimda Kabupaten Sumbawa, sejumlah kepala OPD Kabupaten Sumbawa, para camat beserta jajaran, pengurus LATS Kabupaten Sumbawa, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sumbawa yang diwakili Ketua DWP Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan Musakara tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi wadah untuk menampung berbagai persoalan dan usulan yang berkembang di tengah masyarakat sepanjang tahun, kemudian mencari penyelesaian bersama melalui musyawarah adat.
“Musakara bukan sekadar forum untuk berdiskusi, tetapi mendengar beberapa usulan sepanjang tahun, kemudian menyusun penyelesaiannya berkaitan dengan adat,” ujar Bupati.
Bupati Sumbawa yang bergelar kehormatan Dea Pati Kanadi Ling Samawa dari PYM Sultan Sumbawa itu mencontohkan persoalan pelaksanaan nyorong yang berpotensi berbenturan dengan waktu pelaksanaan ibadah salat.
Menurutnya, persoalan-persoalan seperti itu perlu dicarikan solusi melalui musyawarah dengan tetap menempatkan nilai adat dan agama sebagai landasan.
“Adat harus terus hidup dan mampu menjawab persoalan yang berkembang di masyarakat, dengan tetap berpedoman pada nilai agama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mendorong LATS untuk memperkuat tiga agenda utama, yakni pendidikan karakter generasi muda, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan kesadaran ekologis.
Menurutnya, nilai adat jangan hanya dipandang sebagai warisan budaya, tetapi harus mampu hadir sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat serta menjadi bagian dari pembangunan daerah.
Dalam konteks kesadaran ekologis, Bupati mengingatkan bahwa alam bukan semata-mata sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga keberlangsungannya.
Menjaga pohon, hutan, sumber air, serta lingkungan sekitar, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama yang perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda, termasuk melalui nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun. Hal tersebut, jelasnya, sejalan dengan salah satu khazanah Tau Samawa, “Balong ai kayu, telas kebo jaran, mole pade antap.”
Dalam Musakara LATS 2026 ini, sejumlah agenda dibahas, di antaranya penguatan sinergi antara LATS Kecamatan dengan pemerintah kecamatan, pranata adat yang berpotensi ditetapkan melalui peraturan LATS, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan adat. Seluruh agenda tersebut diarahkan agar pelaksanaan adat tetap berpedoman pada falsafah masyarakat Samawa, “Adat Barenti Ko Syara, Syara Barenti Ko Kitabullah.” (SR)






