SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Juli 2026) – Transaksi narkoba di berhasil digagalkan jajaran Polsek Buer. Dua pemuda berstatus pelajar berinisial BK (20) dan YP (23) diamankan polisi tepat di depan Indomaret, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kamis (16/7/2026) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK., melalui Kapolsek Buer IPTU Totok Ari Suwondo, SH., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang sedang berada di lokasi. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkotika.
Sekitar pukul 19.10 Wita, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Buer melihat seorang pria berinisial G menyerahkan sebungkus rokok kepada BK. Merasa curiga, polisi segera menghentikan BK. dan YP untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“Sembari menunggu saksi dari warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan para terduga serta kendaraan yang mereka gunakan,” ujar IPTU Totok.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Magnum Filter yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda Scoopy merah milik BK. Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Selain dua klip sabu, polisi juga mengamankan korek gas dan dua telepon genggam milik kedua terduga.
Kepada petugas, BK dan YP mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang berinisial G. Berdasarkan pengakuan itu, Polsek Buer langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap G yang diduga sebagai pemasok.
Kedua terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Buer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (SR)






