SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Juli 2026) – Polemik cabang olahraga Taekwondo pada Porprov XII NTB 2026 terus bergulir. Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai respons atas keputusan KONI NTB yang menyatakan hasil pertandingan Taekwondo tidak diakui.
Dalam keterangan persnya, Rabu (22/7/26), Abdul Rafiq didampingi Pelatih Taekwondo, Yudha Andri Prawira, mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelum melayangkan surat resmi kepada KONI NTB.
Surat tersebut, kata Rafiq, akan meminta KONI NTB secara tegas menyatakan bahwa pertandingan Taekwondo yang telah digelar tidak disahkan dan seluruh medali yang dihasilkan tidak dimasukkan dalam perhitungan perolehan medali Porprov XII NTB. Paling penting, KONI NTB mengeluarkan keputusan tersebut dalam bentuk tertulis dan tidak hanya sebatas lisan.
“Langkah pertama, kami akan bersurat secara resmi kepada KONI NTB agar menegaskan bahwa kegiatan Taekwondo kemarin tidak disahkan dan medali yang diperoleh tidak boleh dihitung dalam klasemen perolehan medali,” ujar mantan Ketua DPRD Sumbawa ini.
Langkah kedua, KONI Sumbawa meminta agar proses penentuan atlet yang akan mewakili NTB pada ajang PON 2028 dilakukan melalui seleksi ulang secara independen.
Menurutnya, seleksi tersebut harus dilaksanakan secara objektif tanpa melibatkan Pengurus Provinsi Taekwondo NTB, sehingga seluruh atlet memperoleh kesempatan yang sama dan prosesnya benar-benar transparan.
“Atlet yang akan dikirim ke PON harus melalui seleksi ulang secara independen tanpa melibatkan Pengprov Taekwondo NTB,” tegasnya.
Selain itu, KONI Sumbawa juga membuka peluang menempuh jalur hukum. Upaya tersebut, menurut Rafiq, akan dibahas lebih lanjut bersama pengurus KONI sebagai langkah untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik polemik tersebut.
“Kami juga akan mendiskusikan perlu atau tidaknya langkah hukum. Tujuannya untuk membuka tabir siapa aktor intelektual yang bermain, yang menolak kehadiran atlet Kabupaten Sumbawa dan tetap memberikan ruang pelaksanaan pertandingan, padahal sebelumnya sudah ada surat dari KONI NTB yang meminta agar pertandingan tidak dilaksanakan terlebih dahulu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KONI NTB, H. Mori Hanadi, menegaskan seluruh atlet dan ofisial peserta Porprov XII NTB telah melalui proses verifikasi administrasi oleh KONI NTB. Atlet yang telah mengantongi kartu identitas (ID Card) resmi dinyatakan sah sebagai peserta.
Namun, menurut Mori, sebelum pertandingan berlangsung, KONI NTB telah mengirimkan surat kepada Pengprov Taekwondo NTB agar pelaksanaan pertandingan ditunda sementara guna membuka ruang dialog dan penyelesaian persoalan. Permintaan tersebut tidak dijalankan sehingga pertandingan tetap berlangsung.
KONI NTB kemudian menyimpulkan Pengprov Taekwondo tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibangun bersama serta menolak atlet yang telah dinyatakan sah secara administrasi oleh KONI NTB.
Atas dasar itu, KONI NTB memutuskan untuk sementara tidak mengakui hasil pertandingan maupun perolehan medali cabang olahraga Taekwondo pada Porprov XII NTB 2026.
Mori menegaskan keputusan tersebut bukan untuk membela kepentingan daerah tertentu, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan serta menjaga kredibilitas penyelenggaraan Porprov XII NTB. (SR)





