SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Juli 2026) – Prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting pada 2024 mencapai 29,7 persen, meningkat sekitar empat persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 25 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, mengatakan data tersebut diperkuat melalui aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Hingga tahun 2026 tercatat 3.256 balita berstatus stunting, atau meningkat sekitar empat persen dibandingkan tahun 2025.
“Malnutrisi masih menjadi persoalan utama pada bayi dan balita. Karena itu, peningkatan derajat kesehatan masyarakat menjadi prioritas pembangunan kesehatan,” ujar Sarip, Kamis (30/7) kemarin.
Ia mengakui, selama 2024 hingga 2025 belum ada intervensi langsung terhadap balita stunting secara optimal akibat keterbatasan anggaran. Menurutnya, penanganan satu anak stunting membutuhkan biaya sedikitnya Rp 4,4 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pemeriksaan laboratorium di rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, pemberian makanan tambahan, hingga pemeriksaan rutin ke dokter spesialis anak.
Memasuki 2026, intervensi mulai dilakukan melalui tiga skema pendanaan. Pertama, melalui inisiatif pemerintah desa. Salah satunya Desa Karang Dima yang mengalokasikan anggaran untuk menangani 10 anak stunting dan berhasil mengeluarkan tujuh anak dari kategori stunting.
Kedua, dukungan anggaran sebesar Rp 100 juta dari Wakil Bupati Sumbawa yang difokuskan untuk penanganan 37 anak stunting di wilayah kerja Puskesmas Moyo Utara dan sekitarnya.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 1,5 miliar sesuai arahan Bupati Sumbawa. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung penanganan sekaligus pencegahan stunting.
Dengan dukungan anggaran tersebut, Dinas Kesehatan menargetkan prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa dapat ditekan hingga empat sampai lima persen sepanjang tahun 2026.
Namun demikian, Sarip menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan angka stunting tidak bisa hanya mengandalkan intervensi sektor kesehatan.
Menurutnya, intervensi spesifik seperti pemenuhan gizi dan pengobatan infeksi hanya memberikan kontribusi sekitar 30 persen terhadap penurunan stunting. Sementara 70 persen sisanya ditentukan oleh intervensi sensitif, seperti kepemilikan jaminan kesehatan, sanitasi yang layak, akses air bersih, serta pola asuh dalam keluarga.
“Intervensi spesifik seperti pemenuhan gizi dan pengobatan infeksi hanya berkontribusi sekitar 30 persen. Sebanyak 70 persen lainnya berasal dari intervensi sensitif, seperti jaminan kesehatan, sanitasi, air bersih, dan terutama pola asuh dalam keluarga. Tanpa keterlibatan aktif keluarga, target penurunan stunting akan sulit dicapai,” tegasnya.
Karena itu, Dinas Kesehatan berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat. Selain dukungan pemerintah daerah, pengawasan terhadap anak-anak penerima bantuan juga dinilai penting agar seluruh intervensi yang diberikan benar-benar efektif dan mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumbawa. (SR)






