Diproyeksi Investasi Awal Blok Elang Rp 6–8 Triliun, Bupati Sumbawa Ingatkan Manfaat Harus Dirasakan Rakyat

oleh -258 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 September 2026) — Rencana pengembangan pertambangan tembaga dan emas Blok Elang mulai memasuki tahapan konsultasi publik dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menegaskan, investasi tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan rakyat.

Dicegat usai membuka Konsultasi Publik Studi Kelayakan dan Amdal Rencana Kegiatan Pertambangan Tembaga dan Emas Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya yang digelar PT AMNT di La Grande Sumbawa, Selasa (22/9/2026),

Bupati menegaskan konsultasi publik Amdal tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan persyaratan administratif. Forum tersebut harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun kekhawatiran terhadap rencana kegiatan pertambangan.

Menurut Bupati, saat ini Blok Elang masih berada pada tahap eksplorasi. Setelah proses Amdal dan kajian zona awal selesai, sosialisasi akan kembali dilakukan sebelum kegiatan memasuki tahap konstruksi yang direncanakan mulai pertengahan 2027.

Bupati menyebut rencana pengembangan Blok Elang memiliki potensi investasi yang besar. Pembangunan fasilitas produksi diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun, dengan kebutuhan lahan lebih dari 60 hektare.

Namun, besarnya nilai investasi tersebut, kata Bupati, harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat.

“Kita sambut investasi yang masuk, dengan catatan jangan industri masuk tetapi masyarakat disingkirkan. Jangan sampai rakyat tidak sejahtera,” tegasnya.

Ia menilai kekayaan alam yang dimiliki Sumbawa merupakan karunia Tuhan yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun generasi mendatang.

Karena itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi selama seluruh tahapan rencana pengembangan Blok Elang. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus disikapi dengan saling menghargai dan mengedepankan musyawarah serta mufakat.

Sebelumnya, Vice President AMMAN Syamsul Kepli menjelaskan, konsultasi publik merupakan bagian yang wajib dilakukan dalam proses penyusunan Amdal.

Forum tersebut, kata dia, bertujuan menyampaikan informasi mengenai rencana kegiatan sekaligus menjaring saran, pendapat, tanggapan, dan informasi dari masyarakat serta para pemangku kepentingan.

“Pengetahuan masyarakat mengenai kondisi lingkungan, sosial budaya, dan karakteristik wilayah menjadi masukan penting untuk memperkaya kajian Amdal,” ujarnya.

AMMAN berharap proses konsultasi publik dapat berlangsung secara tertib dan terbuka. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dan pemangku kepentingan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen Amdal rencana kegiatan pertambangan Blok Elang.

Dengan demikian, proses penyusunan Amdal diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi lingkungan dan sosial masyarakat secara komprehensif sebagai bagian dari perencanaan pengembangan Blok Elang. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *