SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Juli 2026) – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Sumbawa disorot Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumbawa. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menerapkan transparansi penuh dalam seluruh proses seleksi demi menjamin keadilan bagi setiap calon peserta didik.
Ketua GMNI Kabupaten Sumbawa periode 2026–2028, Hendro Saputra, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, masyarakat harus diberikan akses untuk mengawasi proses seleksi sehingga tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai keadilan.
“Publikasi hasil SPMB secara terbuka di seluruh sekolah menjadi hal yang sangat penting. Dengan begitu masyarakat, khususnya orang tua murid, dapat ikut mengawasi hasil seleksi secara langsung dan menutup celah terjadinya praktik nonprosedural seperti siswa titipan,” ujarnya.
GMNI, lanjut Hendro, mendukung penuh upaya menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih dan bebas dari intervensi pihak mana pun, baik kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Menurutnya, campur tangan di luar mekanisme yang telah ditetapkan hanya akan merusak integritas dunia pendidikan sekaligus mencederai rasa keadilan sosial.
Karena itu, GMNI menilai integritas panitia penyelenggara serta ketegasan Dinas Dikbud menjadi faktor utama dalam memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan.
Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Hendro juga mengingatkan komitmen reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah. Hendro menegaskan bahwa slogan tentang birokrasi bersih harus dibuktikan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan membuka informasi hasil seleksi kepada publik.
“Jangan sampai jargon birokrasi bersih hanya menjadi slogan. SPMB tahun ini harus menjadi momentum pembuktian bahwa pemerintah daerah benar-benar serius melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan,” tegasnya.
Hendro berharap transparansi dalam SPMB tidak hanya diterapkan pada tahun ini, tetapi menjadi budaya baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa. Dengan sistem yang terbuka, jujur, dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan diyakini akan semakin meningkat.
Organisasi tersebut juga menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan SPMB agar hak-hak calon peserta didik benar-benar terlindungi dan proses penerimaan berjalan objektif, adil, serta bebas dari segala bentuk intervensi. (SR)






