Berulang Kali Bobol Toko Bangunan di Alas, Tiga Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

oleh -109 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Juli 2026) – Aksi pencurian yang berulang kali menyasar Toko Bangunan Sinar Alas di Kecamatan Alas akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Puma Polres Sumbawa bersama Unit Reskrim Polsek Alas dan Bhabinkamtibmas berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian pada Sabtu malam (4/7/2026).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial HJ (32), MR (22), dan AMM (34). Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan pemilik toko, S (69), yang mengaku tokonya di Dusun Luar, Desa Luar, telah beberapa kali menjadi sasaran pencurian dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kapolres Sumbawa telah menekankan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas setiap aksi kriminalitas yang merugikan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan hingga para pelaku kejahatan berhasil diringkus demi menciptakan situasi wilayah hukum yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada para pelaku. Sekitar pukul 21.30 Wita, tim lebih dulu mengamankan HJ di wilayah Kecamatan Alas.

Saat menjalani pemeriksaan awal, HJ mengakui keterlibatannya dan menyebut dua rekannya, yakni MR dan AMM, ikut melakukan aksi pencurian tersebut. Berbekal pengakuan itu, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa lima lembar spandek sepanjang empat meter, satu unit gerinda listrik, satu batang besi pelor gelondong sepanjang tiga meter, serta tiga lembar plat spandek lapis dinding.

Kini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Alas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *