Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa Sepakati Sinergi Perlindungan Lingkungan dan Hutan

oleh -274 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Juni 2026) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, hutan, dan lahan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, Hutan dan Lahan, Rehabilitasi Ekologis serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di sela-sela kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 dengan Tema ”Now For Climate”, Sabtu (6/6/26).

Salah satu rangkaian acaranya adalah Teleconference Peluncuran Gerakan Nasional Indonesia ASRI oleh Presiden Republik Indonesia.

Ikut menyaksikan penandatanganan ini adalah Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Sekretaris Daerah Sumbawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, jajaran Biro Pemerintahan Provinsi NTB, dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyambut baik penandatanganan kesepakatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen nyata kita bersama dalam menjaga lingkungan hidup, hutan, dan lahan di Sumbawa. Upaya pelestarian harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, keberhasilan Program Sumbawa Hijau Lestari membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat. Karena itu, sinergi yang terbangun melalui kesepakatan bersama ini diharapkan mampu memperkuat upaya rehabilitasi ekologis dan konservasi lingkungan di Kabupaten Sumbawa.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi sinergi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, hutan dan lahan, rehabilitasi ekologis dan rehabilitasi lingkungan hidup, konservasi tanah dan air, penguatan kapasitas, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, pertukaran data dan informasi serta penguatan kelembagaan, dukungan terhadap pelaksanaan Program Sumbawa Hijau Lestari, hingga monitoring dan evaluasi.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam menghadapi tantangan kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, sekaligus mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama kedua pemerintah daerah untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup, hutan, dan lahan sebagai warisan bagi generasi mendatang serta sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa dan Provinsi NTB,” tandasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *