SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 April 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mengkaji masa depan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Dua opsi utama pun mengemuka, yakni menutup (mematikan) atau melakukan revitalisasi menyeluruh.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Irvan Indrajaya yang ditemui media ini, Selasa (7/4/26) mengungkapkan, bahwa hingga saat ini pembahasan masih sebatas diskusi internal dan belum sampai pada keputusan final. Pemda masih menimbang berbagai aspek, mulai dari potensi sektor usaha hingga kondisi keuangan perusahaan.
“Masih tahap diskusi. Kalau revitalisasi, tentu kita harus pilih sektor yang benar-benar sesuai kebutuhan daerah. Tidak mungkin semua sektor dimasukkan, mungkin satu atau dua saja yang fokus,” ujarnya.
Menurut Irvan, sejumlah sektor sempat menjadi bahan pembahasan, seperti sektor distribusi barang, integrasi layanan, hingga peluang di sektor pertambangan yang kini telah memiliki legalitas lebih jelas. Namun, semua itu masih dalam tahap penjajakan awal.
“Peluang itu ada, tapi kita juga harus realistis. Masih jauh untuk sampai ke sana,” katanya.
Salah satu persoalan utama yang menjadi pertimbangan adalah beban utang Perseroda yang mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Kondisi ini membuat langkah revitalisasi tidak bisa dilakukan secara sederhana.
“Kalau kita revitalisasi, berarti utangnya juga harus kita tanggung dan selesaikan. Ini yang masih kita pikirkan, apalagi kondisi fiskal daerah saat ini juga terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, sempat ada pihak ketiga yang menawarkan untuk mengambil alih dan melunasi utang Perseroda. Namun, Pemda belum bisa langsung menerima tawaran tersebut tanpa kajian mendalam.
“Kita tidak bisa gegabah. Harus dilihat dulu kondisi internalnya seperti apa. Jangan sampai menimbulkan masalah baru,” tegas Irvan.
Meski opsi penutupan juga terbuka, Irvan menilai prosesnya tidak sederhana karena harus melalui tahapan panjang, termasuk aspek hukum dan persetujuan berbagai pihak.
“Kalau dimatikan, prosesnya panjang sampai ke ranah persidangan dan melibatkan banyak komponen. Sementara revitalisasi relatif lebih cepat, meski tetap perlu pembenahan total,” ungkapnya.
Revitalisasi sendiri, lanjut Irvan, akan mencakup perombakan dari hulu ke hilir, mulai dari regulasi, model bisnis, hingga struktur organisasi perusahaan.
Saat ini, kondisi Perseroda disebut masih “mati suri”. Aktivitas usaha belum berjalan optimal dan lebih banyak bertumpu pada kerja sama pemanfaatan aset, seperti sistem sewa-menyewa. Meski demikian, perusahaan masih memiliki aktivitas terbatas, termasuk kontribusi kecil pada kegiatan daerah dan kemampuan menggaji beberapa pegawai.
“Belum ada core business yang kuat. Mereka masih kerja sama dengan pihak lain, asetnya disewakan. Tapi minimal masih ada aktivitas dan pegawai yang bisa digaji,” tandasnya.
Ia memastikan Pemda Sumbawa memastikan akan mengambil keputusan terbaik setelah seluruh aspek dikaji secara komprehensif, dengan harapan Perseroda ke depan benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. (SR)






