SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 April 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menggenjot penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tahap awal. Sosialisasi dan aktivasi IKD digelar di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.
Kegiatan ini diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah sebagai langkah percepatan implementasi IKD di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa penerapan IKD akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kalangan ASN.
“Untuk saat ini, pengguna IKD di Kabupaten Sumbawa masih sangat rendah, yakni baru mencapai 0,36 persen dari total pemegang e-KTP,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut adanya transformasi dari dokumen fisik ke dokumen elektronik.
Menurutnya, IKD bukan sekadar foto KTP yang disimpan di ponsel, melainkan aplikasi resmi yang terintegrasi langsung dengan data pusat.
“IKD bukan sekadar foto KTP di dalam ponsel, melainkan sebuah aplikasi resmi yang terintegrasi langsung dengan data pusat,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, IKD memberikan berbagai manfaat, mulai dari kemudahan akses data kependudukan, efisiensi pelayanan publik, hingga peningkatan keamanan dokumen.
Melalui smartphone, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, data vaksinasi, NPWP hingga BPJS dalam satu aplikasi. Hal ini juga menghilangkan kebutuhan membawa berkas fisik atau melakukan fotokopi berulang kali saat mengurus layanan di perbankan maupun instansi pemerintah.
Dari sisi keamanan, IKD dinilai lebih unggul karena mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik serta dilengkapi sistem pengamanan berupa PIN dan QR Code.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot meminta seluruh kepala OPD memastikan penerapan IKD di perangkat daerah masing-masing. Ia juga menekankan agar ASN menjadi pelopor dalam aktivasi IKD.
“Kepada seluruh ASN, saya minta agar menjadi pelopor dalam aktivasi IKD ini. Target kita, seluruh masyarakat yang memiliki smartphone dapat beralih ke IKD,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Dinas Dukcapil untuk melakukan jemput bola ke desa, sekolah, dan perkantoran guna mempermudah masyarakat dalam mengaktivasi IKD.
Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi IKD berjalan optimal sekaligus diiringi edukasi terkait perlindungan data pribadi masyarakat. (SR)






