SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 April 2026) —Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, di sela-sela kegiatannya di Mataram, menyempatkan diri bersilaturahmi dan berdialog dengan tim kuasa hukum Radit dari Hotman Paris 911.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Bupati yang akrab disapa Haji Jarot menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada Radit, warga asal Sumbawa yang saat ini sedang menjalani proses hukum dalam kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Mataram.
Menurut Bupati, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan seluruh pihak harus menyerahkan penilaian mengenai bersalah atau tidaknya Radit kepada majelis hakim.
“Masalah putusan hukum apakah Radit bersalah atau tidak, kita serahkan sepenuhnya ke pengadilan. Tapi terlepas dari itu, saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sumbawa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman Paris 911 yang telah meluangkan waktu, tenaga, serta biaya jauh-jauh dari Jakarta ke Mataram untuk membela dan mendampingi salah seorang warga saya yang sedang menjalani proses peradilan,” ujar H. Jarot.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Hotman Paris 911, Putri Maya Rumantir, SH., MH., bersama seluruh tim yang didampingi advokat asal Sumbawa, Kusnaini, SH., MH., juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bupati Sumbawa menerima kunjungan mereka.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Putri itu menjelaskan alasan timnya terpanggil untuk memberikan pendampingan hukum kepada Radit.
Menurutnya, Hotman Paris melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam penetapan Radit sebagai terdakwa. Kondisi Radit yang mengalami luka-luka cukup serius juga menjadi perhatian tim.
“Bang Hotman Paris melihat penetapan Radit sebagai terdakwa dirasa penuh dengan kejanggalan. Apalagi ditambah dengan kondisi Radit yang babak belur dengan hasil visum 20 luka dan dirawat selama 14 hari di rumah sakit, semakin menguatkan keyakinan beliau bahwa ada yang keliru di sini. Fakta itulah yang mengetuk hati Bang Hotman dan tim untuk turun langsung membantu Radit dalam persidangan demi mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Di akhir diskusi, Makkiyati dan Hamdan selaku orang tua Radit turut menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumbawa atas dukungan yang diberikan selama ini.
Keduanya berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara objektif dan memberikan rasa keadilan bagi anak mereka.
“Pertemuan menjadi bentuk dukungan moral dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap warganya yang sedang menghadapi persoalan hukum, sembari tetap menghormati proses peradilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram,” ujarnya. (SR)






