Pengedar Narkoba di Lunyuk Tertangkap, Sabu Dipasok dari KSB

oleh -900 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Maret 2026) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di bulan puasa ini. Seorang pria berinisial S (43), yang berprofesi sebagai petani, diringkus di kediamannya wilayah Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Selasa (10/3/2026) pukul 15.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Lunyuk.

“Begitu menerima informasi tersebut, kami langsung menginstruksikan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan,” ujar Kasat Resnarkoba yang disapa Obe.

Setelah memastikan keberadaan target, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Saat itu, S ditemukan berada di ruang keluarga.

Dengan disaksikan Ketua RT dan RW setempat, tim melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan satu klip besar berisi 20 poket sabu yang terdiri dari 17 poket kecil dan 3 poket ukuran sedang yang disembunyikan di dalam lemari kaca.

Selain itu, tim menemukan sebuah kotak kacamata hitam yang berada di jendela kamar. Di dalam kotak tersebut terdapat sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan mencapai 10,68 gram,” ungkap Obe.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu pipa kaca beserta sumbu, satu tutup botol modifikasi (bong), satu unit ponsel Android, skop plastik, gunting, korek gas, serta dua klip kosong bekas pakai.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia mengimbau masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, guna membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *