Kawanan Maling Digulung Tim Opsnal Polres Sumbawa

oleh -755 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Maret 2026) – Kerja keras Tim Opsnal Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus kriminalitas kembali membuahkan hasil. Komplotan pencurian yang meresahkan pemilik kios di wilayah Kota Sumbawa berhasil diringkus, Minggu (15/3) malam pukul 23.30 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.T.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada akhir Februari 2026.

“Benar, tim kami telah mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial DI (26) sebagai pelaku utama, serta YA (28) dan S (44) yang diduga turut membantu aksi kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah kios wilayah Kelurahan Lempeh, Selasa (24/2) pagi. Korban berinisial M mengetahui kejadian itu saat hendak membuka kios dan mendapati jendela dalam kondisi rusak akibat dicongkel.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang seperti berbagai merek rokok, etalase pajangan, hingga celengan botol berisi uang telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku. Tim kemudian bergerak ke Kelurahan Brang Biji dan berhasil mengamankan DI dan YA saat berada di lokasi mereka berjualan.

Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan pelaku lain berinisial S yang berada di wilayah Labuhan Badas. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus S di kediamannya.

“S berperan membantu menjual barang hasil curian,” jelas IPTU Andy.

Saat ini, ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Sumbawa mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (SR)

bawaslu samawa https://www.samawarea.com/wp-content/uploads/IMG-20260410-WA0032.webpsrc="https://click.advertnative.com/loading/?handle=14885" >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *