SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Maret 2026) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menggerebek pesta narkotika jenis pil ekstasi (inex) dan mengamankan lima orang terduga, Rabu (18/3/2026) dini hari.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah kos-kosan Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Lima terduga yang diamankan ini berinisial MBD (22), EN (29), UA (22), DR (30), dan MA (28). Mereka terdiri dari mahasiswa, wiraswasta, hingga ibu rumah tangga, yang seluruhnya berasal dari wilayah Kabupaten Dompu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (17/3/2026) terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pesta narkotika di salah satu kos-kosan di Lingkungan Salama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Dompu, BRIPKA Iwan Setiawan bersama tim opsnal bergerak melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi. Saat penyelidikan, petugas mencurigai adanya aktivitas di dalam kos setelah mendengar suara musik keras.
Tim kemudian melakukan penyergapan secara senyap dengan mendekati lokasi melalui area persawahan. Setelah memastikan adanya aktivitas yang diduga pesta narkoba, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang yang berada di dalam dan sekitar kamar kos.
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi umum, polisi menemukan barang bukti berupa pil ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni setengah butir pil diduga ekstasi dalam kotak rokok merek ESSE, enam butir pil ekstasi dalam dua klip plastik yang disimpan dalam kotak rokok merek Sempurna, uang tunai sebesar Rp108.000, serta tiga unit handphone.
Selanjutnya, kelima terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan respon cepat atas informasi masyarakat.
“Kami telah mengamankan lima orang terduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Dompu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kesigapan anggota dalam merespons laporan warga.
“Ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi,” katanya.
Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda. (SR)






