Amman Mineral Komit Lindungi 50 Motif Kere Alang, Dorong Hak Paten dan Nilai Ekonomi

oleh -360 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Maret 2026) – Komitmen pelestarian budaya di Kabupaten Sumbawa kembali ditegaskan PT Amman Mineral. Melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bidang sosial budaya, perusahaan ini menyatakan siap mendukung upaya perlindungan motif Kere Alang sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Senior Manager Social Impact AMMAN, Aji Suryanto yang ditemui usai kegiatan Diseminasi Corak dan Motif Kere Alang di Istana Dalam Loka, Senin (2/3/26), menyampaikan bahwa pelestarian budaya merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Menurutnya, terdapat kesenjangan (gap) yang cukup besar dalam perlindungan dan penguatan motif Kere Alang, sehingga perlu langkah konkret bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

“Komitmen kami untuk melestarikan budaya di Kabupaten Sumbawa ini merupakan wujud program PPM di bidang sosial budaya. Kami berharap ke depan ada tindak lanjut berupa hak paten yang dibantu oleh Kementerian Hukum, sehingga 50 motif Kere Alang ini mendapatkan perlindungan resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan hukum tersebut penting untuk memastikan motif-motif tradisional Sumbawa tidak diklaim pihak lain, sekaligus membuka peluang pengembangan nilai ekonomi dan pariwisata. Bahkan, dari paparan yang disampaikan pihak kementerian, motif Kere Alang memiliki potensi nilai ekonomi yang signifikan.

“Selain perlindungan, ada juga potensi ekonomi yang bisa dikembangkan. Nilai pariwisata dan nilai ekonominya bisa meningkat jika dikelola dengan baik,” tambahnya.

Ia mengakui, sejumlah inisiatif telah dilakukan Amman Mineral sebelumnya, antara lain pendampingan pendaftaran Hak Merek UMKM, pendaftaran Hak Cipta 11 motif tenun Mantar di Sumbawa Barat, proses Indikasi Geografis Kopi Rarak Ronges, hingga pencatatan ekspresi budaya bersama Museum Bala Datu Ranga seperti Basiram, Satenri Manik, Ete Ai Kadewa, Jeruk Ai Oram, Tari Intan Kalanis, dan Seni Kelingking.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemangku adat, regulator, akademisi, dan sektor swasta dinilai menjadi kunci. Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi juga mengamankan masa depan ekonomi kreatif masyarakat Sumbawa.

Dengan langkah ini, Kere Alang diharapkan tidak sekadar menjadi warisan yang dikenang, melainkan tetap hidup sebagai identitas budaya yang terlindungi dan memberi kesejahteraan bagi generasi kini dan mendatang.

Senada dengan itu, Senior Manager Eksternal Regional, Ahmad Salim menegaskan bahwa upaya ini tidak akan berhenti pada tahap presentasi atau seremoni semata. Menurutnya, tujuan utama adalah menjadikan kekayaan budaya Sumbawa memiliki daya ungkit ekonomi bagi masyarakat.

“Kita tidak akan berhenti sampai proses presentasi saja. Bagaimana kekayaan budaya di Sumbawa ini memiliki daya ungkit ekonomi bagi masyarakat, itu yang menjadi mindset kami,” tegasnya.

Ia menyebutkan, Amman Mineral ingin melampaui perannya sebagai perusahaan tambang dengan memberikan warisan terbaik bagi daerah tempat perusahaan beroperasi. Pelestarian budaya, menurutnya, menjadi salah satu legacy penting yang ingin diwujudkan.

“Kami tidak hanya sekadar perusahaan tambang. Kami ingin memberikan warisan terbaik di Sumbawa maupun daerah lain tempat perusahaan beroperasi,” katanya.

Ahmad Salim juga berharap dukungan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk insan media, agar program pelestarian budaya ini terus berkembang dan menyentuh aspek-aspek strategis lainnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, perusahaan, serta dukungan masyarakat dan media, diharapkan 50 motif Kere Alang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu menjadi identitas budaya yang bernilai ekonomi dan membanggakan Kabupaten Sumbawa. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *