Pendapatan Tembus 150 Persen, Iwan Irawan: Kinerja Bapenda Patut Diapresiasi

oleh -74 Dilihat

Sumbawa Barat. Samawarea. Com (27/2/2026) Realisasi pendapatan Kabupaten Sumbawa Barat yang mencapai 150 persen dari target menuai apresiasi dari DPRD KSB. Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan, menilai capaian tersebut sebagai bukti kerja maksimal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Iwan, keberhasilan itu tidak lepas dari peran Kepala Bapenda, Ari Hadiarta, beserta seluruh jajaran yang dinilai mampu memetakan dan menggali potensi penerimaan daerah secara efektif.

“Ini tentu capaian yang sangat baik. Artinya, ada keseriusan dalam mengelola dan meningkatkan PAD hingga bisa melampaui target 150 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Iwan mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam penyusunan kebijakan strategis seperti penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Ia menjelaskan, kebijakan kenaikan NJOP memang telah melalui proses appraisal dan disertai insentif bagi pihak terdampak. Namun, Komisi II DPRD KSB berharap dapat dilibatkan sejak awal dalam pembahasan roadmap peningkatan pendapatan daerah.

“Jangan sampai kami hanya menerima komplain dari masyarakat ketika NJOP naik, sementara sejak awal tidak dilibatkan dalam pembahasannya,” tegasnya.

Menurut Iwan, pelibatan DPRD sebelum penetapan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sangat penting agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan iklim investasi dan kondisi pelaku usaha di daerah.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan NJOP sebaiknya dilakukan secara bertahap guna menghindari keterkejutan bagi investor maupun dunia usaha.

“Kalau terlalu drastis, bisa berdampak pada keberlangsungan usaha, bahkan berpotensi pada pengurangan tenaga kerja. Ini yang harus diantisipasi,” katanya.

Iwan turut mengapresiasi rencana Bapenda membangun website untuk menampilkan pembaruan data penerimaan pajak dan retribusi secara berkala sebagai bentuk transparansi publik.

Untuk tahun 2026, Bapenda KSB ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp7 miliar. Iwan optimistis target tersebut dapat tercapai, bahkan berpotensi terlampaui, mengingat potensi penerimaan dari sektor individu maupun usaha seperti hotel, PMA, industri, ritel modern, hingga menara telekomunikasi.

Ia juga menegaskan penerapan asas keadilan tetap menjadi dasar kebijakan PBB. Lahan dengan nilai PBB di bawah Rp100 ribu masih digratiskan, namun pembebasan tidak berlaku untuk seluruh bidang tanah jika dimiliki dalam jumlah banyak.

“Kalau seseorang punya 20 bidang tanah, tentu tidak semuanya digratiskan. Itu bagian dari asas keadilan,” jelasnya.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *