Komisi IV Panggil Dikes Sumbawa, Bahas Kejelasan Nasib Nakes Non ASN

oleh -958 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Februari 2026) – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan rapat hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan dan status tenaga Non ASN di bidang kesehatan. Rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan lantai II DPRD Sumbawa itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, H. Jabir S.Pd, didampingi Sukiman S.Pd.I.

RDP ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menampung aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Sumbawa.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH. Suasana pertemuan berlangsung dialogis dan konstruktif dengan menghadirkan pihak-pihak terkait guna membahas secara komprehensif berbagai aspek, mulai dari regulasi, kejelasan status kepegawaian, hingga keberlanjutan pengabdian tenaga kesehatan non ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Haji Jabir menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta perhatian yang layak terhadap tenaga kesehatan non ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa persoalan tenaga non ASN tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, keberadaan mereka memiliki peran vital dalam menopang pelayanan kesehatan, terutama di fasilitas layanan dasar.

Melalui hearing ini, DPRD berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan serta kepastian status tenaga non ASN di sektor kesehatan.

Hasil RDP tersebut selanjutnya akan diformulasikan sebagai masukan resmi kepada pemerintah daerah guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SR)

kampungbet

kampungbet

kampungbet

slot gacor

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *