Tak Jera, Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Tertangkap Saat Tidur

oleh -453 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (14 Januari 2026) – Jajaran Polsek Kempo, Polres Dompu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/1/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.

Pelaku berinisial R (31), warga Dusun Permata Hijau, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, diamankan saat sedang tertidur lelap. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban pada 10 Januari 2026. bahwa telah terjadi pencurian di sebuah rumah pondok yang berada di lahan kebun miliknya. Menindaklanjuti laporan, anggota Polsek Kempo melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku, yang sebagian sempat dijual ke beberapa pihak. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit genset merek Tigger 880, 1 unit mesin las merek RYU, 1 unit mesin sensor merek Niko Silen, 1 unit mesin gerinda merek Multitank, serta 1 buah tabung gas 3 kilogram.

Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid jajaran Polsek Kempo dalam merespons laporan masyarakat.

“Pelaku merupakan residivis dan kerap melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Kempo. Kami akan memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Kempo serta peran aktif masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan setiap tindak pidana. Respons cepat dari laporan warga sangat membantu pengungkapan kasus ini. Polres Dompu berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” ujarnya.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *