Sindikat Curanmor Dibekuk, Polres Sumbawa Amankan Pelaku hingga Penadah

oleh -877 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Januari 2026) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Moyo Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku dan seorang penadah berhasil diamankan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan adanya pengungkapan tersebut setelah melakukan penyelidikan.

“Berbekal hasil penyelidikan, tim melacak keberadaan barang bukti hingga ke wilayah Kecamatan Utan. Alhamdulillah, kasus ini berhasil diungkap, mulai dari pelaku pencurian hingga penadahnya,” tegas IPTU Andy.

Kasus curanmor ini menimpa korban berinisial AJ, warga Dusun Bekat, Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1) dini hari. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario Techno 125 di teras rumah tanpa mengunci stang.

Sekitar pukul 05.00 Wita, ketika korban hendak melaksanakan salat Subuh, sepeda motornya hilang. Tak hanya itu, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo yang sedang diisi daya di dalam kamar juga raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 9 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Operasi dilakukan secara maraton. Titik pertama di Kecamatan Utan, tepatnya di Desa Sabedo, mengamankan seorang penadah berinisial AR (42) beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku membeli sepeda motor tersebut seharga Rp 2,2 juta dari pelaku utama.

“Berdasarkan keterangan penadah, tim kemudian bergerak ke Desa Poto dan berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial J (29). Dari pengakuannya, ia beraksi bersama rekannya berinisial DH, yang selanjutnya berhasil kami amankan di Desa Sebewe,” jelas IPTU Andy.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario Techno 125. Saat ini, kedua terduga beserta seorang penadah telah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *