SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Agustus 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (19/8/2026), turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Tim EPPD Provinsi NTB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, para kepala OPD serta pihak terkait lainnya.
Bupati Sumbawa mengatakan, kehadiran Tim EPPD menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana capaian kinerja pemerintahan, baik dalam pencapaian target pembangunan, kualitas pelayanan publik maupun indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hasil evaluasi tidak semata-mata menjadi penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi masukan konstruktif dan rekomendasi untuk melakukan pembenahan.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pemerintah dan manfaat yang dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi referensi untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, evaluasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemkab Sumbawa dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus melakukan pembenahan, meningkatkan kinerja serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mari kita terus berlari sebagai budaya kerja kita. Berlari untuk memperbaiki pelayanan, menyelesaikan persoalan di masyarakat, meningkatkan kinerja perangkat daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Tim EPPD Provinsi NTB yang diwakili Pengendali Teknis Irban I Inspektorat Provinsi NTB, Anton Kurniawan, S.E., M.AK., menjelaskan bahwa LPPD merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah.
Evaluasi LPPD dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kinerja.
Dalam evaluasi LPPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025, Tim EPPD mengapresiasi kehadiran langsung Bupati Sumbawa. Menurut Anton, kehadiran kepala daerah dalam proses evaluasi menunjukkan komitmen pimpinan daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan capaian kinerja perangkat daerah.
“Ini menunjukkan komitmen pimpinan daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan capaian kinerja perangkat daerah,” katanya.
Anton menjelaskan, evaluasi tahun 2025 menggunakan indikator dan sistem penilaian yang lebih terukur dan transparan. Dari 33 indikator yang masih dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, sebanyak 9 indikator mengalami peningkatan.
Sementara satu indikator tercatat mengalami penurunan dan 23 indikator lainnya berada pada capaian yang relatif tetap.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan bagi Pemkab Sumbawa untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adapun hasil akhir evaluasi LPPD selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. (SR)








