SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Agustus 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemenuhan hak aparatur menjadi bagian penting dari perhatian pemerintah daerah, namun harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menyatakan, setiap hak yang diterima aparatur harus diimbangi dengan kewajiban untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap anggaran yang kita gunakan adalah uang rakyat. Karena itu harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan manfaat yang nyata,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan hak ASN maupun PPPK tidak dapat dipisahkan dari tuntutan peningkatan kualitas kerja dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah berharap seluruh aparatur dapat memahami bahwa hak dan kewajiban merupakan dua hal yang berjalan beriringan. Dengan demikian, dukungan anggaran untuk aparatur dapat benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah. (SR)






