Samota Disiapkan Jadi KEK, Pemda Sumbawa Libatkan Dompu dan Provinsi NTB

oleh -564 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Januari 2026) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam mengelola kawasan Teluk Saleh secara terencana, kolaboratif, dan berbasis kajian. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi konflik kepentingan antardaerah maupun antarpemangku kepentingan dalam pemanfaatan kawasan strategis tersebut.

Pengelolaan Teluk Saleh diarahkan melalui pengembangan kawasan Samota (Saleh–Moyo–Tambora) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang saat ini tengah disiapkan melalui tahapan prakajian oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baprida) Kabupaten Sumbawa.

Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, Senin (26/1), mengatakan bahwa prakajian tersebut akan menjadi landasan utama dalam pembagian peran dan kewenangan masing-masing pihak agar pengelolaan kawasan berjalan sinergis tanpa menimbulkan konflik.

“Dalam prakajian itu nanti akan terlihat dengan jelas keterlibatan stakeholder. Pemerintah Provinsi sudah pasti masuk, kemudian Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu. Samota ini memang melibatkan dua kabupaten,” ujarnya.

Secara geografis, sebagian besar garis pantai Teluk Saleh berada di wilayah Kabupaten Sumbawa dengan sekitar 16 desa yang masuk dalam kawasan tersebut. Sementara di Kabupaten Dompu, wilayah yang terlibat meliputi Calabai hingga Tambora. Karena melibatkan lintas daerah, Pemerintah Provinsi NTB diproyeksikan menjadi pihak yang memimpin dan mengoordinasikan pengelolaan kawasan.

Suharmaji menyebut, komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Dompu telah terjalin dengan baik. Bahkan, Bupati Dompu memberikan apresiasi terhadap rencana pengembangan KEK Samota karena dinilai akan memberikan manfaat bersama bagi kedua daerah.

“Justru dengan pengaturan yang jelas, konflik kepentingan bisa kita eliminasi sejak awal,” katanya.

Ia menegaskan, substansi utama prakajian adalah memperjelas peran masing-masing pihak dan mekanisme pengelolaan kawasan. Dengan demikian, Teluk Saleh tidak hanya dikelola untuk kepentingan ekonomi semata, tetapi juga menjamin kepastian tata kelola kawasan yang berkelanjutan.

Pengembangan KEK Samota dinilai memiliki potensi besar, terutama di sektor pariwisata dan kelautan. Teluk Saleh dikenal sebagai habitat hiu paus, ekosistem langka yang di Indonesia hanya terdapat di Teluk Cenderawasih dan Teluk Saleh. Selain itu, kawasan ini mencakup Pulau Moyo yang telah mendunia, serta hampir 40 pulau kecil yang berpeluang dikembangkan menjadi destinasi wisata.

“Secara ekonomi, kawasan ini akan berdampak langsung kepada masyarakat dan pariwisata. Potensinya sangat besar,” ucapnya.

Terkait manfaat KEK bagi Kabupaten Sumbawa, Suharmaji menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan KEK adalah percepatan pembangunan kawasan. Dengan status KEK, keterlibatan kementerian dan lembaga pusat akan lebih intensif sehingga pembangunan infrastruktur dan kawasan strategis dapat berlangsung lebih cepat dan merata.

Sejumlah kawasan yang berpotensi dikembangkan antara lain kawasan tambak, perhotelan, Teluk Santong yang direncanakan sebagai kawasan komposit kemaritiman, Labu Aji sebagai lokasi wisata hiu paus, hingga Pulau Moyo yang akan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung.

“Harapannya, kementerian dan lembaga bisa bersama-sama membangun kawasan ini secara lebih cepat,” jelasnya.

Meski usulan KEK Samota belum diajukan secara tertulis, komunikasi informal telah dilakukan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembentukan KEK nantinya akan melibatkan sejumlah kementerian strategis seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur, serta Kementerian Keuangan.

Suharmaji mengungkapkan, gagasan KEK Samota sebenarnya telah muncul sejak lama, bahkan lebih awal dibandingkan KEK Mandalika. Namun saat itu, Kabupaten Sumbawa belum siap memenuhi persyaratan utama, termasuk penyediaan lahan sekitar 500 hektare.

“Sekarang kita belajar dari pengalaman itu. Semua ketentuan dan SOP pembentukan KEK akan kita bahas bersama Provinsi, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Dompu,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *