SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Januari 2026) — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa resmi menangani kasus yang menimpa Sudaryani, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Buen Baru, Kecamatan Buer, yang diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, hingga mengalami patah tulang belakang dan pulang dalam kondisi cacat.
Penanganan ini dilakukan setelah Sudaryani bersama suaminya, Hasanuddin, didampingi Ketua LP2AMPLN, Syafruddin, melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Disnakertrans, Rabu sore (28/1/2026).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., menyatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, Disnakertrans telah menghubungi perusahaan penyalur tenaga kerja untuk segera dipertemukan dengan korban.
“Mengingat kondisi eks PMI ini, kalau bisa sore ini kita mediasi agar cepat menemukan solusi,” ujar Haji Varian yang juga menjabat Kepala Disdukcapil Sumbawa.
Ia menyebutkan, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan korban kepada pihak perusahaan penyalur, di antaranya tanggung jawab perusahaan, pembayaran gaji yang diduga tertunggak selama empat bulan, kepastian jaminan BPJS Ketenagakerjaan, serta pembiayaan pengobatan lanjutan.
Seperti diberitakan, Sudaryani yang merupakan ibu dari tiga anak ini berangkat ke Abu Dhabi pada 16 Oktober 2024 setelah direkrut seorang sponsor berinisial RT melalui perusahaan penyalur tenaga kerja yang berkantor di Jakarta Timur. Ia dijanjikan bekerja sebagai cleaning service.
Namun setibanya di Abu Dhabi, ia justru ditempatkan sebagai pekerja rumah tangga. Bahkan, yang seharusnya bekerja di rumah majikan (ibu), ia malah dialihkan ke rumah anak majikannya.
Proses keberangkatannya pun memakan waktu sekitar tiga bulan di penampungan sebelum akhirnya diberangkatkan ke Timur Tengah. Ia menerima gaji sebesar 1.200 dirham atau sekitar Rp5 jutaan per bulan.
Awalnya, kondisi kerja berjalan baik. Namun situasi berubah setelah Sudaryani tanpa sengaja memotret suasana saat libur bersama majikan. Foto tersebut memicu kemarahan majikan. Sejak saat itu, ia mengaku sering mendapat perlakuan kasar.
“HP saya sering disita. Salah sedikit langsung dimarahi. Rambut saya pernah dijambak sampai tercabut,” tuturnya lirih.
Puncaknya, ia diduga mengalami kekerasan fisik berat. Tubuhnya kerap dibenturkan hingga terbanting ke tembok, yang mengakibatkan tulang belakangnya patah. Ia harus menjalani perawatan medis dan operasi di rumah sakit pada November 2025.
Dalam kondisi lumpuh dan tanpa alat komunikasi, Sudaryani meminta bantuan perawat rumah sakit untuk menghubungi suaminya di Sumbawa. Ia bahkan meminta difoto untuk mengabarkan kondisinya.
Setelah sekitar satu setengah bulan dirawat, majikan membelikannya tiket pulang. Namun ia dipulangkan seorang diri menggunakan kursi roda, tanpa pendampingan dari pihak manapun, termasuk perusahaan penyalur.
Ia tiba di Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Sumbawa dengan biaya kiriman suaminya.
Sudaryani mengaku hanya menerima kiriman gaji hingga bulan Juni 2025. Setelah itu tidak ada lagi pembayaran, sementara pihak perusahaan menyebut gaji telah dibayarkan oleh majikan.
Kini, setelah sebulan berada di Sumbawa, Sudaryani mulai bisa berjalan perlahan dengan bantuan pegangan. Namun ia masih membutuhkan pengobatan lanjutan serta kejelasan tanggung jawab dari pihak terkait. (SR)






